Kemenag memastikan insentif untuk guru madrasah non-ASN mulai cair akhir Juni 2026. Setiap guru akan menerima Rp1,5 juta yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
Jakarta, StartNews – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam memastikan insentif bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dicairkan pada akhir Juni 2026.
Kabar baik itu disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelum menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Pemerintah berharap pencairan tunjangan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pendidik di lingkungan madrasah.
“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” kata Nasaruddin Umar.
Nasaruddin Umar juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang bekerja keras menyelesaikan kelengkapan administratif.
Menurut dia, komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah akan terus menjadi prioritas pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menjelaskan, proses pencairan saat ini sudah memasuki tahap akhir. Pihaknya sedang merampungkan pembuatan buku rekening kolektif untuk seluruh guru madrasah non-ASN yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
“Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah. Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka,” tandas Amin Suyitno.
Reporter: Sir





Discussion about this post