• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Menko Pangan Wajibkan Seluruh SPPG Bahan Baku MBG dari Desa

by Redaksi
Kamis, 11 Juni 2026
0 0
0
Momen Zulhas Mencoba Ritme Gordang Sambilan di Bukitmalintang

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (FOTO: STARTNEWS/FADLI MUSTAFID)

ADVERTISEMENT

Menko Pangan Zulkifli Hasan mengungkap banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melanggar tata kelola karena tidak membeli bahan baku dari desa setempat, mengabaikan esensi penggerak ekonomi daerah.

Jakarta, StartNews – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menemukan banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar tata kelola karena tidak membeli bahan baku Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari ekosistem desa setempat.

Pelanggaran prosedur ini dinilai mencederai tujuan program nasional yang dirancang untuk menggerakkan roda ekonomi arus bawah.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menegaskan, seluruh SPPG wajib hukumnya menyerap komoditas pangan dari lingkungan terdekat, bukan justru mendatangkannya dari luar wilayah operasional mereka.

“Ini juga ditemukan banyak yang tidak sesuai dengan tata kelola. Tata kelolanya SPPG itu harus mengambil supplier bahan bakunya itu dari desa tersebut, dari tempat tersebut, apakah Koperasi Desa Merah Putih, apakah BUMDes, apakah UMKM atau usaha desa lainnya,” kata Zulhas kepada wartawan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Menurut Zulhas, setiap satuan pelayanan idealnya bermitra dengan banyak pemasok lokal agar perputaran modal tidak hanya dinikmati oleh segelintir pelaku usaha besar.

Berdasarkan laporan pemantauan di lapangan, ketidakpatuhan ini menjadi catatan merah yang harus segera dibenahi demi menjaga rantai pasok yang inklusif.

“Oleh karena itu, SPPG itu mesti supplier-nya banyak. Nah, itu juga banyak ditemukan oleh Bu Nanik dan teman-teman banyak terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Dia menjelaskan kewajiban pelibatan usaha desa ini merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Program MBG tidak boleh hanya berfokus pada pemenuhan nutrisi makro masyarakat, melainkan harus berfungsi ganda sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi daerah, seperti menstabilkan harga pangan di tingkat peternak dan petani lokal saat terjadi lonjakan pasokan.

“Karena atas perintah Bapak Presiden, SPPG ini harus bisa menumbuhkan ekonomi yang ada di daerah, seperti contoh di Jawa Timur harga telur turun itu bisa diangkat oleh BGN karena belanjanya di situ misalnya, ya. Dan seterusnya, dan seterusnya,” ucap Zulhas.

Reporter: Sir

Tags: Bahan BakuDesaMBGMenko PanganSPPGWajibkan
ShareTweet
Next Post
Faslah Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Edi Anwar Nasution sebagai Ketua DPC PKB Madina

Faslah Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Edi Anwar Nasution sebagai Ketua DPC PKB Madina

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Salurkan Santunan untuk 435 Anak Yatim Yayasan Al Barokah

Bupati Madina Salurkan Santunan untuk 435 Anak Yatim Yayasan Al Barokah

5 tahun ago
Untuk Meraih Opini WTP, Bupati Madina akan Ubah Sistem Pengelolaan Keuangan

Untuk Meraih Opini WTP, Bupati Madina akan Ubah Sistem Pengelolaan Keuangan

5 tahun ago

Popular News

  • Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026