• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

19 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Aparat Keamanan Arab Saudi, Ini Pelanggarannya

by Redaksi
Jumat, 15 Mei 2026
0 0
0
19 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Aparat Keamanan Arab Saudi, Ini Pelanggarannya

Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary mengonfirmasi 19 WNI diamankan aparat Arab Saudi atas dugaan pelanggaran hukum haji 2026, mulai dari promosi haji ilegal hingga dokumentasi warga lokal tanpa izin.

Makkah, StartNews – Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan 19 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan aparat keamanan Arab Saudi, karena diduga melakukan berbagai pelanggaran hukum selama musim haji 2026. Belasan WNI ini menjalani pemeriksaan di wilayah Khororoh dan Al-Mansyur.

Yusron merinci jenis pelanggaran yang dilakukan para WNI tersebut meliputi promosi layanan haji ilegal, praktik penjualan dam atau denda yang tidak sesuai aturan resmi, hingga tindakan mendokumentasikan atau memotret perempuan warga lokal tanpa izin.

KJRI melalui Tim Pelindungan Jamaah telah mendatangi kantor polisi untuk memberikan pendampingan dan memastikan kondisi para tertuduh. “Saat ini, 15 orang sedang diperiksa di wilayah Khororoh dan 4 orang lainnya berada di Al-Mansyur,” ujar Yusron saat meninjau kesiapan layanan jamaah haji di Arafah, Arab Saudi, Rabu (13/5/2026).

Dari 19 WNI yang diperiksa, dua orang di antaranya mendapatkan pembebasan bersyarat, termasuk satu orang yang terlibat kasus perekaman video perempuan di Masjid Nabawi dan satu orang lainnya terkait penjualan dam.

Khusus untuk jamaah yang tersandung kasus pengambilan video tanpa izin, Yusron memastikan yang bersangkutan masih diperbolehkan melanjutkan rangkaian ibadah haji sambil menunggu perkembangan hukum lebih lanjut.

“Untuk saat ini dia memang masih dibebaskan dan boleh melanjutkan pelaksanaan ibadah hajinya. KJRI akan terus memantau apakah akan ada tuntutan hak khusus dari pihak perempuan yang diambil videonya itu,” kata Yusron.

Lebih lanjut, Yusron menjelaskan, nasib WNI tersebut bergantung pada sistem hukum Arab Saudi yang membedakan antara pidana umum dan pidana khusus. Jika korban mengajukan tuntutan khusus, maka proses hukum akan berlanjut di pengadilan. Namun, jika tidak ada tuntutan, jamaah bersangkutan bisa kembali ke Tanah Air sesuai jadwal kepulangan.

“Aparat keamanan memiliki waktu lima hari untuk mengumpulkan bukti. Jika belum lengkap, masa penahanan bisa diperpanjang hingga 20 hari. KJRI sudah berbicara langsung dengan para tertuduh untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya,” kata Yusron.

Reporter: Sir

Tags: Aparat KeamananArab SaudiDiamankanIndonesiaJamaah Haji
ShareTweet
Next Post
Sudah Tujuh Jamaah Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi

Satu Jamaah Haji Lansia Asal Kota Medan Meninggal Dunia di Mekkah

Discussion about this post

Recommended

PKB Madina Dukung Aksi Damai di Kantor Trans7 Jakarta

Faslah Siregar Dikukuhkan sebagai Wakil Sekretaris DPW PKB Sumut Periode 2026-2031

3 bulan ago
Unjuk Rasa Ricuh, Dua Petugas Keamanan PT Barapala Luka-luka

Unjuk Rasa Ricuh, Dua Petugas Keamanan PT Barapala Luka-luka

6 bulan ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026