Satlantas Polres Tapsel menggelar razia PKB di Batang Toru dengan pendekatan humanis. Sebanyak 41 kendaraan terjaring dalam operasi edukatif ini.
Tapsel, StartNews – Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama tim gabungan lintas instansi menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kecamatan Batang Toru, Jumat (8/5/2026). Operasi terpadu yang melibatkan Samsat, BPKAD, Jasa Raharja, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Subdenpom Tapsel ini mengedepankan sisi edukasi dibandingkan penindakan hukum di lapangan.
Ps. Kasat Lantas Polres Tapsel Iptu James Sihombing menjelaskan, razia tersebut bertujuan menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi sebagai penunjang keselamatan berkendara.
Menurut dia, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk kontribusi langsung masyarakat terhadap pembangunan daerah yang kembali lagi manfaatnya kepada pengguna jalan.
“Razia PKB ini dilaksanakan bersama instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor,” kata James Sihombing.
Saat operasi tersebut, sebanyak 41 unit kendaraan yang melintas dengan status administrasi kendaraan yang beragam, mulai dari 4 unit kendaraan berpelat luar daerah, 8 unit kendaraan yang kedapatan menunggak pajak, hingga 28 unit kendaraan yang masa aktif PKB-nya masih berlaku.
Menariknya, ada satu unit kendaraan yang langsung membayar PKB di tempat melalui layanan yang tersedia.
Selain mencatat administrasi, petugas juga melayangkan teguran kepada 4 pengendara yang terdiri dari 2 unit roda dua dan 2 unit roda empat. Meski ada pelanggaran, James mengatakan pihaknya tidak memberikan sanksi berat, melainkan berdialog dengan para pengendara mengenai pentingnya kelengkapan dokumen.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, pengendara yang belum melengkapi administrasi diberikan teguran dan edukasi agar segera memenuhi kewajibannya,” kata James.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post