Gubernur Sumut Bobby Nasution menyalurkan Rp443 miliar dana bagi hasil pajak rokok dan kurang salur ke 33 daerah sambil menekankan urgensi percepatan belanja daerah.
Medan, StartNews – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyalurkan dana Rp443 miliar kepada 33 pemerintah kabupaten dan kota sebagai bagian dari bagi hasil pajak rokok serta pelunasan kurang salur pajak provinsi. Selain memenuhi kewajiban administratif, langkah fiskal ini juga jadi stimulus agar pemerintah daerah segera mengonversi pendapatan menjadi belanja produktif yang menyentuh masyarakat.
Penyaluran dana tersebut diumumkan oleh Bobby Nasution saat memimpin rapat koordinasi virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (5/5/2026).
Dalam skema pencairan tahap pertama ini, total dana dialokasikan untuk bagi hasil pajak rokok triwulan I tahun 2026 senilai Rp268 miliar dan pembayaran sisa kurang salur tahun anggaran 2024-2025 sebesar Rp175 miliar.
Bobby menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen menuntaskan seluruh utang bagi hasil kepada daerah yang secara akumulatif mencapai Rp3,31 triliun hingga akhir tahun ini. Dia memastikan proses transfer dana ke rekening kas daerah dilakukan secara transparan dan instan guna mendukung likuiditas keuangan di tingkat kabupaten dan kota.
“Mudah-mudahan kewajiban sebesar Rp3,31 triliun ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Saat ini sudah berproses sekitar Rp1,77 triliun. Sore ini, dana sebesar Rp443 miliar akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing daerah,” ujar Bobby Nasution.
Namun, di balik guyuran dana segar tersebut, Bobby memberikan catatan mengenai ketimpangan antara realisasi pendapatan dan penyerapan belanja di daerah. Meskipun rata-rata pendapatan daerah pada triwulan pertama telah melampaui angka 15 persen, dia mendapati adanya kecenderungan daerah menahan anggaran yang mengakibatkan perputaran ekonomi di tingkat akar rumput melambat.
Mantan Wali Kota Medan ini memperingatkan para bupati dan wali kota agar tidak membiarkan selisih (gap) yang terlalu lebar antara uang yang masuk dengan uang yang dikeluarkan untuk program pembangunan.
Dia menekankan efektivitas pemerintahan diukur dari sejauh mana anggaran tersebut mampu mengintervensi persoalan riil seperti kemiskinan dan inflasi.
“Tolong upgrade antara realisasi pendapatan dan belanja. Jangan sampai pendapatannya tinggi tapi belanjanya rendah. Kami ingin memastikan dana ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program-program di daerah,” tegas Bobby.
Sebagai langkah evaluasi kedepan, Pemprov Sumut akan menerapkan standarisasi baru dalam pemberian dukungan fiskal yang berbasis pada kinerja program. Daerah tidak lagi hanya dinilai dari laporan angka makro, tetapi akan diprioritaskan berdasarkan efektivitas program kerja dalam memperbaiki 10 indikator utama, termasuk pertumbuhan ekonomi dan indeks kualitas lingkungan hidup.
“Kami akan melihat bagaimana program Bapak/Ibu di tahun 2026. Apakah program tersebut berdampak langsung pada penurunan kemiskinan atau peningkatan investasi. Daerah yang pemerintahnya aktif melakukan intervensi untuk memperbaiki keadaan akan kami dukung penuh,” katanya.
Reporter: Sir





Discussion about this post