Polda Sumut meringkus sopir travel berinisial MA yang membawa 151 kilogram ganja dari Mandailing Natal (Madina) di Jalan Lintas Siantar–Parapat.
Medan, StartNews – Petugas kepolisian meringkus seorang sopir travel berinisial MA di Jalan Lintas Siantar–Parapat yang kedapatan membawa 151 kilogram ganja asal Mandailing Natal (Madina). Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi besar Polda Sumatera Utara pada Minggu, 26 April 2026, yang berhasil menggagalkan peredaran total 72 kilogram sabu dan 151 kilogram ganja dari tiga jaringan berbeda, termasuk jaringan internasional asal Malaysia.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan menegaskan pencapaian itu merupakan bukti keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba yang kian kompleks di wilayah Sumatera Utara.
Saat memimpin paparan di Mapolda Sumut pada Rabu (29/4/2026) kemarin, Kombes Pol. Ferry Walintukan mengapresiasi kerja keras personel dan dukungan masyarakat yang membantu pengungkapan kasus lintas provinsi ini.
“Dari total pengungkapan ini, kami mengestimasi telah menyelamatkan sekitar 813.000 jiwa masyarakat. Ini hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan penuh dari masyarakat dan rekan-rekan media,” ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan di hadapan awak media.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan, selain kasus ganja di lintasan Siantar-Parapat, petugas juga membongkar modus operandi rapi di wilayah Medan Sunggal. Seorang kurir berinisial M kedapatan memodifikasi tangki bahan bakar kendaraan Mitsubishi Triton untuk menyembunyikan 22 kilogram sabu guna menghindari deteksi petugas di jalan raya.
“Tersangka menyembunyikan sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina hijau di dalam tangki BBM mobil Mitsubishi Triton yang telah dimodifikasi. Sisi kanan dan kiri tangki digunakan untuk menyimpan sabu, sementara bagian tengah tetap difungsikan untuk BBM guna menghindari kecurigaan petugas,” ucap Kombes Pol. Andy Arisandi.
Polda Sumut juga mengembangkan kasus hingga ke Rokan Hilir, Riau, untuk menyergap jaringan internasional yang membawa 50 kilogram sabu dengan modus transaksi antar kapal di tengah laut dari Malaysia.
Saat ini, polisi masih memburu satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai pengendali utama jaringan tersebut demi mewujudkan target Sumatera Utara bebas narkoba.
Reporter: Sir





Discussion about this post