• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

by Saparuddin Siregar
Kamis, 16 April 2026
0 0
0
Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Kejagung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan nikel. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka korupsi tata kelola tambang nikel. Hery diduga menerima suap terkait pengaturan PNBP PT TSHI.

Jakarta, StartNews – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025.

Status hukum itu diberikan setelah penyidik menemukan keterlibatan Hery yang diduga terjadi saat dia masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI pada periode 2021-2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief mengungkapkan, keputusan ini diambil setelah melalui proses pendalaman yang panjang. Tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang memperkuat dugaan adanya praktik lancung dalam sektor pertambangan tersebut.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan, penggeledahan, dan lain-lain,” ujar Syarief saat memberikan keterangan pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Dalam penjelasannya, Syarief mengatakan Hery diduga menerima sejumlah uang dari PT TSHI. Aliran dana tersebut disinyalir bertujuan memuluskan pengaturan tertentu guna membantu perusahaan tersebut dari permasalahan yang berkaitan dengan perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang seharusnya masuk ke kas negara.

Menindaklanjuti penetapan tersangka ini, Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap Hery Susanto. Dia akan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan dan mencegah adanya upaya penghilangan barang bukti.

Pantauan di lokasi menunjukkan Hery keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung pada pukul 11.19 WIB dengan dikawal ketat oleh petugas. Dia tampak mengenakan kaos berwarna biru muda dan celana abu-abu saat digiring menuju kendaraan operasional.

Tidak ada pernyataan yang keluar dari mulut Hery. Dia hanya terdiam dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang telah menunggu.

Reporter: Sir

Tags: Hery SusantoKetua OmbudsmanKorupsiNikelTersangka
ShareTweet
Next Post
Mabes Polri Periksa Senjata Api Polres Padangsidimpuan, Ada Apa?

Mabes Polri Periksa Senjata Api Polres Padangsidimpuan, Ada Apa?

Discussion about this post

Recommended

Polres Padangsidimpuan Lumpuhkan Jaringan Pengedar Narkoba di Wek VI

Polres Padangsidimpuan Lumpuhkan Jaringan Pengedar Narkoba di Wek VI

4 bulan ago
Aek Torusan Meluap, Rumah Warga di Padang Silojongan Terendam

Aek Torusan Meluap, Rumah Warga di Padang Silojongan Terendam

3 tahun ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 11 Pejabat Eselon II Pemkab Madina Mendadak Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Pejabat Eselon II Pemkab Madina Tempati Posisi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026