Pelaku pencurian motor di Portibi berinisial IRH (22), diringkus anggota Polsek Padangbolak setelah mencoba menghilangkan jejak dengan menggadaikan hasil curian melalui perantara.
Paluta, StartNews – Tim Opsnal Reskrim Polsek Padangbolak meringkus pemuda berinisial IRH (22) yang nekat menggadaikan sepeda motor hasil curian demi menghilangkan jejak kejahatannya. Penangkapan warga Desa Napahalas, Kecamatan Portibi, ini setelah pihak kepolisian melakukan penelusuran panjang terhadap rantai perpindahan tangan kendaraan curian tersebut.
Peristiwa ini bermula ketika korban kehilangan sepeda motor Honda Sonic miliknya yang terparkir di belakang rumah kost pada Selasa, 13 Januari 2026. Meski sempat raib selama beberapa bulan, keberadaan motor senilai Rp10 juta tersebut akhirnya terendus petugas di wilayah Desa Batu Sundung, Kecamatan Padangbolak, pada Sabtu, 11 April 2026.
Petugas di lapangan harus bekerja ekstra untuk memutus rantai penggelapan ini, karena pelaku tidak memegang langsung barang bukti, melainkan telah berpindah tangan ke beberapa orang. Setelah menginterogasi pengendara terakhir dan sejumlah saksi perantara, polisi akhirnya berhasil mengunci identitas IRH sebagai otak utama di balik pencurian tersebut.
Kapolsek Padangbolak AKP Abdul Hakim Harahap mengungkapkan, pelaku sengaja menggunakan skema gadai untuk mengaburkan asal-usul kendaraan tersebut. Menurut dia, sinergi antara informasi masyarakat dan ketelitian tim lapangan menjadi kunci terungkapnya kasus yang sempat buntu selama beberapa waktu ini.
“Pelaku berusaha mengaburkan asal-usul kendaraan dengan cara menggadaikannya melalui perantara. Namun, berkat kerja keras anggota, seluruh rangkaian peristiwa berhasil kami ungkap,” kata AKP Abdul Hakim Harahap.
Selain mengamankan pelaku utama, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Sonic milik korban beserta satu unit kendaraan lain yang digunakan pelaku saat beraksi. Kapolsek mengatakan kecepatan laporan dari masyarakat membantu proses pengembangan kasus ini.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan sepeda motor yang dilaporkan hilang. Dari situ, tim melakukan pengembangan hingga berhasil mengungkap pelaku utama,” katanya.
Kini IRH mendekam di sel tahanan Polsek Padangbolak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post