• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PH Pemkab Madina: Kalau Ada Bukti Pungli, Laporkan Saja ke APH

by Redaksi
Senin, 13 April 2026
0 0
0
PH Pemkab Madina: Kalau Ada Bukti Pungli, Laporkan Saja ke APH

Spanduk tak bertuan terpampang di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Panyabungan, tepatnya di depan Kantor KPU Madina, Sabtu (11/4/2026). (FOTO: MANDAILINGONLINE/Napi)

ADVERTISEMENT

Penasehat Hukum Pemkab Madina Nur Miswari menegaskan narasi pungli di ruang publik merupakan penggiringan opini yang tidak sehat. Kalau ada bukti konkret, laporkan saja kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menanggapi munculnya berbagai spanduk bernada tudingan pungutan liar dan desakan mundur terhadap kepala daerah yang terpasang di sejumlah titik strategis di Panyabungan.

Penasehat Hukum (PH) Pemkab Madina Nur Miswari menegaskan tindakan tersebut merupakan bentuk penggiringan opini yang tidak sehat dan mencederai integritas institusi pemerintah daerah.

Nur Miswari mengingatkan Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sehingga setiap tuduhan serius harus didasarkan pada fakta yang valid. Menurut dia, ruang publik tidak seharusnya dijadikan sarana untuk membangun narasi sepihak tanpa adanya landasan bukti yang kuat secara hukum.

“Setiap dugaan pelanggaran, terlebih yang menyentuh ranah pidana seperti pungli, wajib dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah. Narasi sepihak di ruang publik bukanlah alat bukti, melainkan bentuk penggiringan opini yang tidak sehat,” tegas Nur Miswari, seperti diberitakan madinapos.com yang dikutip pada Senin (13/4/2026).

Meskipun menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, Pemkab Madina menekankan kebebasan berpendapat wajib beriringan dengan etika dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Nur Miswari mengkhawatirkan informasi yang tidak terverifikasi tersebut justru menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat dan merugikan nama baik pemerintah secara institusional.

Dia mendorong pihak-pihak yang mengklaim memiliki bukti konkret mengenai praktik pungli untuk segera melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat diproses secara transparan. Langkah ini dianggap jauh lebih elegan dan sesuai konstitusi dibandingkan menyebarkan tuduhan di jalanan.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap stabilitas daerah, Pemkab Madina tidak akan tinggal diam jika aksi ini terus berlanjut tanpa bukti. Nur Miswari menyatakan pemerintah daerah membuka peluang untuk menyeret oknum penyebar fitnah ke meja hijau.

“Menyikapi ini, kita tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum bagi pihak yang terbukti menyebarkan fitnah atau informasi hoaks yang merugikan stabilitas daerah,” ujarnya.

Nur Miswari juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Madina agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terjamin kebenarannya. Saat ini, pemerintah fokus pada pelayanan publik dan menjaga kondusivitas wilayah agar kepentingan masyarakat luas tidak terganggu oleh polemik tersebut.

“Mari kita kedepankan komunikasi yang sehat dan berbasis fakta untuk menjaga kondusivitas Mandailing Natal,” katanya.

Reporter: Sir

Tags: APHBuktiLaporkanpemkab madinaPungli
ShareTweet
Next Post
Hegemoni dan Strategi Jangka Panjang PKB Madina

Hegemoni dan Strategi Jangka Panjang PKB Madina

Discussion about this post

Recommended

Edy Rahmayadi Khawatir Lonjakan Kasus Covid-19 Jadi Gejolak Politik

Edy Rahmayadi Komentari Laporan Polisi Terkait Penonaktifkan Bupati Palas

4 tahun ago
Mengaku Nabi Jannes, Pria Ini Ditangkap Polisi di Tebing Tinggi

Mengaku Nabi Jannes, Pria Ini Ditangkap Polisi di Tebing Tinggi

2 tahun ago

Popular News

  • Diduga Dianiaya, Seorang Pria Tewas di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Runding

    Diduga Dianiaya, Seorang Pria Tewas di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Runding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Madina Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembunuhan Pencuri Gelundung di Desa Runding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria yang Tewas di Desa Runding Diduga Diculik dari Tempat Usaha Galundung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Pemkab Madina Bekerja dari Rumah Setiap Hari Jumat, Kecuali Pegawai Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025