• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Timsel Jaring Calon Anggota Komisi Informasi Sumut Periode 2026-2030

by Redaksi
Jumat, 3 April 2026
0 0
0
Timsel Jaring Calon Anggota Komisi Informasi Sumut Periode 2026-2030

FOTO: DISKOMINFO SUMUT.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memulai seleksi calon anggota Komisi Informasi 2026-2030 dengan fokus mencari figur berintegritas dan inovatif.

Medan, StartNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membuka penjaringan calon anggota Komisi Informasi (KI) periode 2026–2030 untuk mencari sosok komisioner yang mampu menghadirkan inovasi dalam mengawal keterbukaan informasi publik.

Penjaringan dimulai menyusul berakhirnya masa jabatan komisioner periode sebelumnya pada 31 Maret 2026. Seleksi calon anggota KI ini bertujuan memastikan fungsi pengawasan dan penyelesaian sengketa informasi di wilayah Sumatera Utara tidak terhambat.

Pendaftaran seleksi dijadwalkan berlangsung selama sepuluh hari kerja, terhitung tanggal 6 hingga 23 April 2026. Fokus utama penjaringan kali ini bukan sekadar pemenuhan kuota administratif, melainkan upaya menemukan figur yang memiliki visi kuat dalam memperkuat tata kelola informasi bagi masyarakat.

Wakil Ketua Tim Seleksi (Timsel) Handoko Agung Saputro menegaskan, kriteria komisioner kedepan harus memiliki kemampuan lebih dari sekadar pemahaman regulasi. Menurut dia, integritas dan inovasi menjadi harga mati bagi para calon yang ingin berkontribusi dalam mempercepat penerapan informasi publik yang transparan di lingkungan Pemprov Sumut.

“Kedepan kita akan mengusulkan calon komisioner yang memiliki integritas, memiliki inovasi untuk dapat mengawal hak publik atas informasi dalam rangka penyelesaian sengketa informasi juga membantu Pemprov Sumut dalam penerapan informasi publik,” ujar Handoko di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (2/4/2026).

Di tempat yang sama, Ketua Timsel Hatta Ridho menjelaskan, seluruh prosedur pelaksanaan seleksi mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 4 Tahun 2016. Timsel yang terdiri dari unsur akademisi, pemerintah, dan masyarakat ini ditargetkan menyelesaikan seluruh proses penjaringan dalam waktu maksimal enam bulan untuk mendapatkan maksimal 15 nama terbaik yang akan diserahkan kepada DPRD.

Hatta menambahkan, proses penyaringan akan dilakukan secara ketat melalui berbagai tahapan, mulai dari seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), psikotes, hingga wawancara.

Pada tahap tes potensi, Timsel akan menjaring maksimal 40 orang peserta yang kemudian diberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan selama 10 hari kerja guna memastikan rekam jejak para calon.Seluruh proses seleksi ini dipastikan berjalan secara independen dan transparan.

Anggota Timsel, Muhammad Suib, menjamin tidak ada biaya apapun yang dipungut dari para peserta selama proses berlangsung. Dia juga mengatakan Timsel menutup diri dari segala bentuk korespondensi atau surat-menyurat di luar jalur resmi demi menjaga objektivitas hasil penjaringan yang bersifat final.

Bagi warga Sumatera Utara yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi, berkas pendaftaran dapat diantarkan langsung ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara di Jalan H.M. Said Nomor 27, Medan, pada jam kerja yang telah ditentukan.

Reporter: Rls

Tags: Calon AnggotaKomisi InformasiPeriode 2026-2030SumutTimsel
ShareTweet
Next Post
Buntut Kasus Pungli WNA di Pelabuhan, Kepala Imigrasi Batam Dicopot

Buntut Kasus Pungli WNA di Pelabuhan, Kepala Imigrasi Batam Dicopot

Discussion about this post

Recommended

Tiga Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Bangsi Belum Ditemukan

Tiga Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Bangsi Belum Ditemukan

11 bulan ago
Jaga Ketahan Pangan, Kapolres Madina Tanam Bawang Merah di Lumban Pasir

Jaga Ketahan Pangan, Kapolres Madina Tanam Bawang Merah di Lumban Pasir

6 tahun ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Calon Haji Termuda dari Madina yang Membawa Rindu Ayah dan Kecemasan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama Sebagian Korban Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025