Pemerintah Kabupaten Madina dan PLN UP3 Padangsidimpuan menandatangani MoU untuk meningkatkan akurasi pendataan Penerangan Jalan Umum (PJU) guna efisiensi energi.
Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan untuk memperbaiki akurasi dan sinkronisasi data Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Bumi Gordang Sambilan.
MoU tersebut bertujuan memastikan transparansi konsumsi energi serta optimalisasi kewajiban pajak penerangan jalan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah.
Penandatanganan yang berlangsung di ruang kerja bupati pada Kamis (2/4/2026) tersebut juga disaksikan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dan Sekda Afrizal. Fokus kerja sama ini bukan pada perluasan jaringan, melainkan pada validitas titik lampu agar proses pemeliharaan dan efisiensi anggaran daerah dapat berjalan lebih terukur.
Kepala ULP PLN Panyabungan Muhammad Iqbal Rangkuti menegaskan, sinkronisasi data merupakan fondasi penting sebelum melangkah ke pembenahan infrastruktur yang lebih luas. Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak berkomitmen membedah kembali data titik lampu jalan agar terjadi kesesuaian antara fakta di lapangan dengan tagihan energi yang dibayarkan pemerintah daerah.
“Fokus utama MoU kali ini adalah melaksanakan perjanjian kerjasama mengenai pendataan penerangan jalan umum agar sinkronisasi data antara PLN dan Pemkab semakin baik,” ujar Iqbal.
Meskipun persoalan listrik di pelosok desa sering menjadi keluhan masyarakat, Iqbal mengklarifikasi bahwa MoU kali ini belum menyentuh ranah elektrifikasi desa yang belum teraliri listrik.
Pihak PLN memilih untuk menyelesaikan masalah administratif dan teknis pada sektor PJU terlebih dahulu sebelum menjadikannya batu loncatan untuk koordinasi pembangunan jaringan di wilayah terpencil pada tahap berikutnya.
Selain masalah data, pertemuan tersebut juga mengungkap sejumlah hambatan klasik yang sering menghambat pengembangan infrastruktur kelistrikan di Madina. Tantangan utama yang dihadapi di lapangan meliputi sulitnya mendapatkan izin dari pemilik lahan untuk penempatan tiang listrik serta kendala geografis yang ekstrem.
Iqbal menyebutkan mobilisasi material sering terhenti, karena kondisi jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.
Melalui penguatan sinergi dengan Pemkab Madina ini, PLN berharap kendala sosial dan aksesibilitas tersebut dapat dicarikan solusi bersama demi kemajuan layanan kelistrikan di Kabupaten Madina.
Reporter: Rls





Discussion about this post