• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Komisi III DPR Pasang Badan Jadi Penjamin Videografer Amsal Sitepu

by Redaksi
Senin, 30 Maret 2026
0 0
0
Komisi III DPR Pasang Badan Jadi Penjamin Videografer Amsal Sitepu

Kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituntut 2 tahun penjara atas dugaan mark up proyek video desa di Kabupaten Karo menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan terungkap di persidangan. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Komisi III DPR RI mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan Amsal Sitepu dan mendorong hakim memberikan vonis bebas demi melindungi ekosistem industri kreatif.

Jakarta, StartNews – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta majelis hakim memberikan vonis bebas kepada videografer Amsal Sitepu yang didakwa korupsi senilai Rp202 juta dalam proyek video profil desa.

Dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (30/3/2026), seluruh fraksi di Komisi III sepakat untuk pasang badan dengan mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan bagi Amsal.

Langkah itu diambil karena para legislator menilai kasus yang menjerat Amsal merupakan bentuk over-kriminalisasi yang dapat membunuh gairah industri kreatif di Tanah Air.

Habiburokhman mengatakan kerja seni seperti penyuntingan, pengambilan gambar, hingga pengisian suara memiliki nilai intelektual yang tidak bisa dipatok dengan harga baku formalistik, sehingga tuduhan penggelembungan harga dianggap tidak relevan secara substansi.

“Komisi III DPR RI mengajukan agar Saudara Amsal Christy Sitepu diberikan penangguhan penahanan dengan Komisi III DPR RI sebagai penjamin,” ujar Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat yang disambut pernyataan sepakat dari seluruh anggota fraksi yang hadir.

Komisi III mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak hanya mengejar target pemenjaraan, tetapi harus mengedepankan keadilan substantif sesuai dengan semangat KUHP baru.

Komisi III juga berpendapat bahwa dalam kasus dengan nilai kerugian negara yang relatif kecil, pemulihan kerugian seharusnya lebih diutamakan daripada memenjarakan pekerja kreatif yang sedang menjalankan profesinya.

Habiburokhman juga menyoroti pentingnya hakim untuk menggali nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat agar putusan ini tidak menjadi preseden buruk bagi masa depan konten kreator di Indonesia.

Dia menegaskan majelis hakim memiliki kewenangan konstitusional untuk membebaskan terdakwa jika fakta persidangan menunjukkan tidak adanya niat jahat atau murni merupakan perselisihan nilai karya kreatif.

“Komisi III DPR RI menyerukan agar majelis hakim dalam perkara Saudara Amsal Christy Sitepu untuk mempertimbangkan putusan bebas atau setidaknya ringan, berdasarkan fakta persidangan serta menggali, memahami, dan mengikuti nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat,” kata Habiburokhman.

Reporter: Sir

Tags: Amsal SitepuKomisi III DPRPasang BadanPenjaminVideografer
ShareTweet
Next Post
RSUD Panyabungan Kedatangan CT Scan 64 Slice, Layanan Radiologi Madina Lompat Kelas

RSUD Panyabungan Kedatangan CT Scan 64 Slice, Layanan Radiologi Madina Lompat Kelas

Discussion about this post

Recommended

Pemprov Sumut Dorong Kemudahan Investasi dan Hilirisasi untuk Menarik Investor

Pemprov Sumut Dorong Kemudahan Investasi dan Hilirisasi untuk Menarik Investor

1 tahun ago
Polres Jakbar Gagalkan Pengiriman 6 Karung Ganja dari Medan ke Jakarta

Polres Jakbar Gagalkan Pengiriman 6 Karung Ganja dari Medan ke Jakarta

4 tahun ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Korban Lagi, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan PETI di Madina Pasca Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025