• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Madina Ringkus 18 Tersangka Kasus Sabu dan Ganja Selama Januari 2026

by Redaksi
Jumat, 13 Februari 2026
0 0
0
Polres Madina Ringkus 18 Tersangka Kasus Sabu dan Ganja Selama Januari 2026
ADVERTISEMENT

Polres Madina berhasil meringkus 18 tersangka sindikat narkoba selama Januari 2026. Sebanyak 24,7 kg ganja dan 121 gram sabu diamankan petugas sebagai barang bukti. Simak kronologi dan pernyataan lengkap Kapolres Madina di sini.

Panyabungan, StartNews – Polres Mandailing Natal (Madina) menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkotika di kabupaten ini. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Madina pada Jumat (13/02/2026), jajaran Satuan Reserse Narkoba mengumumkan keberhasilan meringkus belasan pelaku narkoba selama Januari 2026.

Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy mengungkapkan pihaknya memproses 13 laporan polisi dengan total 18 tersangka yang ditangkap. Para tersangka memiliki peran yang bervariasi, mulai dari bandar, kurir, hingga pengguna.

Saat ini, distribusi penahanan para tersangka dibagi menjadi sembilan orang di Lembaga Pemasyarakatan, lima orang di Rutan Polres Madina, dan empat orang lainnya dititipkan di Panti Rehabilitasi Padangsidimpuan.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti 121 gram sabu dan 24,7 kilogram ganja kering siap edar. Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit mobil pribadi, beberapa sepeda motor, sejumlah ponsel, timbangan elektrik, alat hisap (bong), serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian sabu tersebut rencananya diedarkan di wilayah Mandailing Natal. Sementara barang bukti ganja kering akna dikirim ke luar daerah. Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara minimal 10 tahun.

AKBP Bagus Priandy menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. Dia meminta warga tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Diimbau kepada masyarakat, jika ada yang melihat atau merasa terganggu tentang keberadaan narkoba di wilayah tempat tinggal masing-masing, langsung laporkan ke petugas Polres Madina. Saya harap agar masyarakat ikut serta berperan untuk membasmi narkotika di Madina ini,” ujar Kapolres.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: ganjaJanuari 2026polres madinaSabuTersangka
ShareTweet
Next Post
Presiden Prabowo Siapkan Bintang Mahaputera untuk Kapolri, Ini Alasannya

Presiden Prabowo Siapkan Bintang Mahaputera untuk Kapolri, Ini Alasannya

Discussion about this post

Recommended

Dahlan Hasan Ajak Umat Muslim Teladani Nabi Muhammad SAW

Dahlan Hasan Ajak Umat Muslim Teladani Nabi Muhammad SAW

5 tahun ago
Sambut Ramadan, Kades Singengu Julu Sembelih Sapi Jumbo untuk Warga

Sambut Ramadan, Kades Singengu Julu Sembelih Sapi Jumbo untuk Warga

1 bulan ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Korban Lagi, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan PETI di Madina Pasca Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025