• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Maret 29, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Buntut Cuci Ompreng di Sungai, BGN Bekukan Operasional SPPG Bukitmalintang

by Redaksi
Rabu, 11 Februari 2026
0 0
0
SPPG di Bukitmalintang Cuci Peralatan Makan di Air Sungai

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukitmalintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Keputusan ini menyusul temuan terkait standar kebersihan, termasuk praktik pencucian wadah makanan di aliran sungai yang sempat memicu sorotan.

Langkah penghentian ini tertuang dalam surat resmi bernomor 321/D.TWS/02/2026 yang ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Dr. Harjito.

Berdasarkan dokumen yang diterima pada Selasa (11/2/2026), keputusan tersebut didasarkan pada hasil investigasi lapangan yang menunjukkan fasilitas SPPG Bukitmalintang belum memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 4 Tahun 2025.

Salah satu poin yang memicu penghentian ini adalah laporan mengenai krisis pasokan air bersih di lokasi tersebut. Akibat kekurangan stok air, petugas SPPG terpaksa membawa food tray atau ompreng untuk dicuci langsung di sungai terbuka. Tindakan ini dinilai melanggar prosedur keamanan pangan nasional.

Meskipun praktik tersebut sebelumnya telah dibenarkan oleh pengelola SPPG setempat, Wahyu Nuin Batubara, pihak perwakilan BGN di Mandailing Naini, masih menutup diri mengenai detail evaluasi ini.

Hingga berita ini ditayangkan, Dr. Doni Damara selaku perwakilan BGN di Madina belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah perbaikan yang akan diambil meskipun telah dihubungi oleh awak media.

Dalam dokumen keputusannya, Dr. Harjito menegaskan penghentian operasional ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengelolaan keamanan pangan yang tidak bisa ditawar.

“Penghentian sementara ini dilakukan karena belum terpenuhinya standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN,” tegasnya dalam surat tersebut.

Reporter: Sir

Tags: BekukanBGNOperasionalSPPG Bukitmalintang
ShareTweet
Next Post
Perkuat Sinergitas, Polres Padangsidimpuan Peringati HPN ke-80 Bersama Wartawan

Perkuat Sinergitas, Polres Padangsidimpuan Peringati HPN ke-80 Bersama Wartawan

Discussion about this post

Recommended

Peringatan Hari Ibu, Tiga Wanita Ini Terima Kado dari Pemkab Madina

Peringatan Hari Ibu, Tiga Wanita Ini Terima Kado dari Pemkab Madina

3 tahun ago
Muhammad Husein Raih Juara I Tilawatil Quran MTQ XXIV Tingkat Madina

Muhammad Husein Raih Juara I Tilawatil Quran MTQ XXIV Tingkat Madina

1 tahun ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Korban Lagi, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan PETI di Madina Pasca Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025