• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, September 27, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Buntut Cuci Ompreng di Sungai, BGN Bekukan Operasional SPPG Bukitmalintang

by Saparuddin Siregar
Rabu, 11 Februari 2026
0 0
0
SPPG di Bukitmalintang Cuci Peralatan Makan di Air Sungai

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukitmalintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Keputusan ini menyusul temuan terkait standar kebersihan, termasuk praktik pencucian wadah makanan di aliran sungai yang sempat memicu sorotan.

Langkah penghentian ini tertuang dalam surat resmi bernomor 321/D.TWS/02/2026 yang ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Dr. Harjito.

Berdasarkan dokumen yang diterima pada Selasa (11/2/2026), keputusan tersebut didasarkan pada hasil investigasi lapangan yang menunjukkan fasilitas SPPG Bukitmalintang belum memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 4 Tahun 2025.

Salah satu poin yang memicu penghentian ini adalah laporan mengenai krisis pasokan air bersih di lokasi tersebut. Akibat kekurangan stok air, petugas SPPG terpaksa membawa food tray atau ompreng untuk dicuci langsung di sungai terbuka. Tindakan ini dinilai melanggar prosedur keamanan pangan nasional.

Meskipun praktik tersebut sebelumnya telah dibenarkan oleh pengelola SPPG setempat, Wahyu Nuin Batubara, pihak perwakilan BGN di Mandailing Naini, masih menutup diri mengenai detail evaluasi ini.

Hingga berita ini ditayangkan, Dr. Doni Damara selaku perwakilan BGN di Madina belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah perbaikan yang akan diambil meskipun telah dihubungi oleh awak media.

Dalam dokumen keputusannya, Dr. Harjito menegaskan penghentian operasional ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengelolaan keamanan pangan yang tidak bisa ditawar.

“Penghentian sementara ini dilakukan karena belum terpenuhinya standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN,” tegasnya dalam surat tersebut.

Reporter: Sir

Tags: BekukanBGNOperasionalSPPG Bukitmalintang
ShareTweet
Next Post
Perkuat Sinergitas, Polres Padangsidimpuan Peringati HPN ke-80 Bersama Wartawan

Perkuat Sinergitas, Polres Padangsidimpuan Peringati HPN ke-80 Bersama Wartawan

Discussion about this post

Recommended

Menengok Potensi Perikanan Air Tawar di Rao Selatan

Menengok Potensi Perikanan Air Tawar di Rao Selatan

4 tahun ago
Kasus Covid-19 Terus Meningkat di Sumut, Ketersediaan Tempat Tidur Masih Aman

Kasus Covid-19 Terus Meningkat di Sumut, Ketersediaan Tempat Tidur Masih Aman

5 tahun ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Lantik 38 Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026