Padangsidimpuan, StartNews –Seorang pelajar berinisial ASN meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang mobil barang yang terparkir di badan Jalan Sutan Muhammad Arief, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Padangsidimpuan, Jumat (6/2/2026).
Kecelakaan bermula saat korban yang berboncengan dengan rekannya, APH, melaju dari arah Jalan Sutan Muhammad Arief menuju Sutan Soripada Mulia. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, motor merah dengan nomor polisi BB 5431 FS tersebut diduga dipacu dalam kecepatan tinggi sebelum akhirnya menghantam Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BB 8021 HE yang berhenti di sisi kiri jalan.
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Jonni Silalahi mengungkapkan, benturan keras menyebabkan korban ASN mengalami luka serius di bagian wajah, dada, dan kepala hingga sempat dilarikan ke RSUD Kota Padangsidimpuan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
“Diduga karena melaju dengan kecepatan tinggi, pengendara sepeda motor kehilangan kendali, lalu menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil barang Mitsubishi Colt Diesel yang sedang parkir di badan jalan sebelah kiri,” ujar AKP Jonni Silalahi dalam keterangan pada Sabtu (7/2/2026).
Selain menyoroti faktor kecepatan, pihak kepolisian juga memberikan peringatan terhadap praktik parkir sembarangan yang kerap memakan badan jalan. Keberadaan truk atau mobil barang yang berhenti di jalur utama dinilai berrisiko tinggi memicu kecelakaan tabrak belakang, terutama bagi pengendara yang kurang waspada.
AKP Jonni menegaskan keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kolektif yang melibatkan kedisiplinan pengemudi dan ketertiban pemilik kendaraan dalam memarkirkan kendaraannya.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak memacu kendaraan secara berlebihan dan meminta pemilik kendaraan besar agar lebih bijak memilih lokasi berhenti sehingga tidak membahayakan nyawa orang lain.
“Jangan memacu kendaraan secara berlebihan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kami mengingatkan agar kendaraan tidak parkir sembarangan di badan jalan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tegas AKP Jonni.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Lantas Polres Padangsidimpuan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara rekan korban berinisial APH yang mengalami luka di bagian kepala masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post