PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi mercusuar harapan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) justru terperosok ke dalam kubangan skandal yang menjijikkan.
Temuan mengenai aktivitas pencucian peralatan makan di aliran sungai terbuka di Kecamatan Bukitmalintang bukan sekadar masalah teknis air kuning dari sumur bor, melainkan cermin retak dari betapa buruknya manajemen pengawasan dan rendahnya komitmen terhadap keselamatan publik.
Bagaimana mungkin sebuah program nasional yang dibiayai negara dan ditujukan untuk kesehatan anak-anak sekolah, justru dijalankan dengan standar sanitasi yang lebih rendah daripada warung pinggir jalan paling sederhana sekalipun?
Kenyataan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukitmalintang beroperasi tanpa memiliki Sertifikat Layak Hygiene Sanitasi (SLHS) merupakan tamparan keras bagi birokrasi daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Madina dr. Faisal Situmorang dengan gamblang mengungkap bahwa pihak pengelola bahkan belum pernah mengajukan surat permohonan inspeksi. Ini bukan lagi soal kelalaian administratif, melainkan tindakan ugal-ugalan yang membahayakan nyawa. Mengoperasikan dapur umum untuk konsumsi massal anak-anak tanpa jaminan keamanan pangan merupakan bentuk pengabaian yang tak bisa ditoleransi dengan alasan apapun.
Sangat menggelikan mendengar dalih dari Pengawas SPPG Bukitmalintang, Wahyu, yang mengklaim air sungai tersebut bersih hanya karena kasat mata. Klaim amatir ini langsung diruntuhkan oleh fakta medis dari Kepala Puskesmas Bukitmalintang Akbar Komaini, yang menegaskan aliran tersebut merupakan tempat pembuangan limbah WC dari hulu.
Membiarkan peralatan makan anak-anak dicuci di air yang terkontaminasi bakteri E. coli dari kotoran manusia merupakan tindakan yang keji. Di sini, kita melihat adanya jurang logika yang lebar. Pengelola lebih memilih risiko wabah diare dan infeksi saluran pencernaan daripada mengupayakan air bersih yang layak.
Upaya manajemen SPPG untuk mencuci tangan dengan menyalahkan kelalaian asisten lapangan (aslap) adalah lagu lama yang sudah sangat basi. Menyebut tindakan tersebut dilakukan tanpa persetujuan pusat menunjukkan lemahnya sistem kontrol internal. Jika untuk urusan sepenting mencuci piring saja manajemen tidak mampu melakukan pengawasan, bagaimana kita bisa percaya pada kualitas nutrisi dan sterilitas bahan makanan yang masuk ke perut anak-anak?
Menghukum asisten lapangan merupakan solusi jangka pendek. Namun, yang sebenarnya dibutuhkan adalah reformasi total pada sistem manajerial SPPG.
Pemerintah Kabupaten Madina tidak boleh hanya berhenti pada langkah edukasi atau sekadar pemberian arahan untuk mengurus izin. Harus ada konsekuensi hukum dan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang telah dengan sengaja melompati prosedur kesehatan demi kenyamanan operasional.
Program MBG amanah besar. Bukan sekadar proyek bagi-bagi makanan yang bisa dikelola dengan mentalitas asal kenyang. Jangan sampai niat mulia untuk mencerdaskan bangsa justru berakhir di ruang perawatan rumah sakit hanya karena urusan air sungai yang dianggap bersih oleh segelintir orang yang abai terhadap sains.
“Secara kasat mata, kondisi air sungai di seluruh Kabupaten Madina telah tercemar akibat kebiasaan masyarakat yang masih melakukan Buang Air Besar Sembarang (BABS), sehingga berisiko menimbulkan kontaminasi bakteri pada alat makan,” kata Kadinkes Madina dr. Faisal Situmorang.
Kini, kita menunggu nyali Pemkab Madina untuk melakukan audit terhadap seluruh titik pelayanan gizi di kabupaten ini. Jangan biarkan kasus Bukitmalintang hanya dianggap sebagai fenomena puncak gunung es.
Keamanan pangan bagi anak sekolah merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar dengan dalih kendala teknis sumur bor atau kelalaian bawahan. Jika standar dasar kesehatan saja tidak bisa dipenuhi, lebih baik program ini dihentikan sementara daripada menjadi mesin penyebar penyakit bermodus bantuan gizi. (*)
Penulis: Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id





Discussion about this post