Paluta, StartNews – Nurima Siregar (53), wanita yang dibakar oleh suaminya sendiri, akhirnya meninggal dunia pada Jumat (6/2/2026). Korban mengembuskan napas terakhir di kediamannya setelah sempat menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius di sekujur tubuhnya sejak awal Februari 2026.
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yon Edi Winara membenarkan kabar duka tersebut. Kapolres mengatakan kasus itu merupakan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ekstrem.
Menurut Kapolres, korban sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Gunungtua sebelum akhirnya diperbolehkan pulang untuk menjalani perawatan mandiri di rumah hingga akhirnya tutup usia.
“Korban meninggal dunia. Korban pembakaran, suami bakar istri, kasus KDRT. Polres Tapsel turut berduka cita atas meninggalnya NS. Kami mendoakan yang terbaik untuk almarhumah dan berharap keluarga yang ditinggalkan dapat tabah serta mengikhlaskan kepergian korban,” ujar AKBP Yon Edi Winara kepada media.
BACA JUGA: – Tragedi Kamar Berdarah di Portibi, Suami Bakar Istri Akibat Cekcok dan Menolak Cerai
Tragedi memilukan ini berawal dari keretakan rumah tangga antara Nurima dan suaminya, Hendri Yanto (55), yang telah berlangsung selama satu tahun terakhir.
Kasat Reskrim Polres Tapsel Iptu Bontor D. Sitorus mengungkapkan, motif utama di balik aksi nekat pelaku adalah rasa cemburu yang membara. Pelaku diduga tidak terima atas perubahan perilaku korban serta isu adanya pihak ketiga dalam hubungan mereka.
Puncak pertikaian terjadi pada Minggu (1/2/2026) dini hari, ketika tersangka berupaya mengajak istrinya berbicara empat mata untuk memperbaiki hubungan. Namun, upaya tersebut justru berujung maut saat Nurima dengan tegas meminta cerai dan menolak untuk kembali membina rumah tangga bersama tersangka.
Penolakan tersebut memicu emosi Hendri Yanto yang kemudian nekat menyulut api ke tubuh istrinya.
“Pada saat diajak berbicara, korban meminta untuk bercerai dan sudah tidak bersedia hidup bersama dengan tersangka. Mendengar permintaan tersebut, tersangka tersulut emosi dan nekat membakar tubuh istrinya. Setelah api menyala, tersangka dan korban sempat berlari ke kamar mandi dan tersangka menyiram tubuh korban dengan air, namun luka bakar yang dialami sudah terlanjur parah,” jelas Iptu Bontor D. Sitorus.
Meski pelaku sempat berupaya memadamkan api, dampak pembakaran tersebut telah merusak sebagian besar jaringan kulit korban. Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan bagi tersangka.
Reporter: Dtk/Sir





Discussion about this post