• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pelayanan Tanpa Maladministrasi, Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI

by Redaksi
Selasa, 3 Februari 2026
0 0
0
Pelayanan Tanpa Maladministrasi, Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI

FOTO: DISKOMINFO SUMUT.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews – Ombudsman Republik Indonesia menganugerahkan predikat Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Pemprov Sumut dinilai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik terbaik di Indonesia.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026), sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menegaskan pencapaian ini merupakan cerminan implementasi visi dan misi Gubernur Bobby Nasution dalam membenahi sistem birokrasi.

“Ini bukti reformasi birokrasi yang terus didorong Pak Gubernur Bobby Nasution berjalan dengan baik. Tidak ditemukannya indikasi maladministrasi yang signifikan menunjukkan penguatan sistem pelayanan publik kita efektif,” ujar Sulaiman di Medan, Senin (2/2/2026).

Sebagai informasi, predikat ini merupakan evolusi dari survei “Kepatuhan Pelayanan Publik” yang sejak tahun 2025 diubah menjadi “Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik”.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan penilaian kini lebih komprehensif. “Bila BPK menilai tata kelola penggunaan anggaran, maka Ombudsman menilai output atau hasil nyata dari penggunaan anggaran tersebut dalam bentuk layanan kepada masyarakat,” jelas Najih.

Senada dengan hal tersebut, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengatakan kualitas pelayanan adalah wajah asli hukum di mata rakyat.

“Di situlah hukum dirasakan: dalam antrean layanan, kejelasan prosedur, kepastian waktu, dan sikap aparatur negara,” tegas Yusril.

Reporter: Rls

Tags: MaladministrasiOmbudsman RIOpiniPelayananPemprov Sumut
ShareTweet
Next Post
Cegah Radikalisme, Kemenag Sumut dan Densus 88 Perkuat Pengawasan

Cegah Radikalisme, Kemenag Sumut dan Densus 88 Perkuat Pengawasan

Discussion about this post

Recommended

Peluang Bisnis, Asinan Lobak dari Sumut Diminati di Korea Selatan

Peluang Bisnis, Asinan Lobak dari Sumut Diminati di Korea Selatan

4 tahun ago
Jelang Nataru, Harga Sayuran di Kotanopan Merangkak Naik

Jelang Nataru, Harga Sayuran di Kotanopan Merangkak Naik

3 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MARPOKAT Desak Pemkab Madina Legalkan Tambang Rakyat Demi Kepastian Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Sumper Mulia Harahap Dilantik sebagai Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025