Padangsidimpuan, StartNews – Seorang warga berinisial AH (53) di Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dikagetkan penemuan puluhan bal ganja di samping pagar rumahnya pada Senin (26/1/2026) pagi.
Penemuan yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB ini bermula saat AH sedang menyapu dan membersihkan halaman rumah di Gang Dame II, Jalan A. Hutabarat.
Kejadian bermula ketika perhatian AH teralihkan oleh sebuah goni besar dan dua buah kardus yang terletak di posisi mencurigakan dekat pagar rumahnya.
Didorong rasa penasaran, AH memeriksa isi bungkusan tersebut dan mendapati tumpukan paket ganja siap edar.
Menyadari bahaya dari barang tersebut, dia segera menginformasikan temuan ini kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas setempat.
Laporan ini segera ditindaklanjuti oleh KBO Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ipda Amun Kamil Siregar, yang langsung datang ke lokasi bersama Tim Opsnal.
Di hadapan saksi masyarakat dan kepala lingkungan setempat, polisi menggeledah dan mengamankan total 24 bal ganja serta satu karung kecil berisi ganja dengan berat bruto mencapai 220 gram.
Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilacak asal-usulnya.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna secara khusus memuji keberanian dan kepedulian AH yang memilih melapor ketimbang mengabaikan barang mencurigakan tersebut.
Menurut dia, tindakan warga ini bentuk peran masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Perang terhadap narkoba ini tidak bisa hanya dilakukan kepolisian. Dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” kata Kapolres.
Saat ini, kepolisian masih mencari pemilik asli barang haram tersebut dan terus mendalami jaringan peredaran yang mencoba memanfaatkan wilayah permukiman warga sebagai lokasi penyimpanan.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post