• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Warga Kampung Darek Temukan Puluhan Bal Ganja di Halaman Rumah

by Redaksi
Senin, 26 Januari 2026
0 0
0
Warga Kampung Darek Temukan Puluhan Bal Ganja di Halaman Rumah
ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews – Seorang warga berinisial AH (53) di Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dikagetkan penemuan puluhan bal ganja di samping pagar rumahnya pada Senin (26/1/2026) pagi.

Penemuan yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB ini bermula saat AH sedang menyapu dan membersihkan halaman rumah di Gang Dame II, Jalan A. Hutabarat.

Kejadian bermula ketika perhatian AH teralihkan oleh sebuah goni besar dan dua buah kardus yang terletak di posisi mencurigakan dekat pagar rumahnya.

Didorong rasa penasaran, AH memeriksa isi bungkusan tersebut dan mendapati tumpukan paket ganja siap edar.

Menyadari bahaya dari barang tersebut, dia segera menginformasikan temuan ini kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas setempat.

Laporan ini segera ditindaklanjuti oleh KBO Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ipda Amun Kamil Siregar, yang langsung datang ke lokasi bersama Tim Opsnal.

Di hadapan saksi masyarakat dan kepala lingkungan setempat, polisi menggeledah dan mengamankan total 24 bal ganja serta satu karung kecil berisi ganja dengan berat bruto mencapai 220 gram.

Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilacak asal-usulnya.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna secara khusus memuji keberanian dan kepedulian AH yang memilih melapor ketimbang mengabaikan barang mencurigakan tersebut.

Menurut dia, tindakan warga ini bentuk peran masyarakat dalam memerangi narkoba.

“Perang terhadap narkoba ini tidak bisa hanya dilakukan kepolisian. Dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” kata Kapolres.

Saat ini, kepolisian masih mencari pemilik asli barang haram tersebut dan terus mendalami jaringan peredaran yang mencoba memanfaatkan wilayah permukiman warga sebagai lokasi penyimpanan.

Reporter: Lily Lubis

Tags: ganjaKampung DerekPadangsidimpuanWarga
ShareTweet
Next Post
Demi SDM Unggul, Dr. Sori Monang Gagas Sinergi STAIN Madina dan Pesantren Musthafawiyah

Demi SDM Unggul, Dr. Sori Monang Gagas Sinergi STAIN Madina dan Pesantren Musthafawiyah

Discussion about this post

Recommended

Pj. Kades Tabuyung Bantah Copot Sekdes dan Kasipem Tak Sesuai Prosedur

Pj. Kades Tabuyung Bantah Copot Sekdes dan Kasipem Tak Sesuai Prosedur

2 tahun ago
39 Warga Padangsidimpuan Terima Bantuan dari Kemensos

39 Warga Padangsidimpuan Terima Bantuan dari Kemensos

2 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026