• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Usut Legalitas PT Azkyal Network, DPRD Madina Agendakan Rapat Lintas Komisi

by Redaksi
Minggu, 25 Januari 2026
0 0
0
Azkyal Network Akui Pakai Tiang PLN Tanpa Izin

Direktur PT Azkyal Network Rahmad Hidayat (kanan) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Madina, Senin (19/1/2026). (FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Komisi III DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggandeng Komisi II untuk menggelar rapat lintas komisi (RLK) guna membedah legalitas PT Azkyal Network, salah satu penyedia layanan WiFi di Madina.

Langkah ini merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya diadakan Komisi III pada Senin (19/1/2026).

Ketua Komisi III DPRD Madina Bahran Saleh Daulay mengatakan jadwal rapat lintas komisi tersebut tengah disusun. Dia menegaskan fokus utama RLK nantinya memverifikasi seluruh dokumen perizinan serta surat rekomendasi yang diterbitkan oleh instansi terkait di Pemkab Madina.

“Jadwal RLK akan disusun secepatnya. Kami ingin mendengar keterangan dari seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemberi rekomendasi hingga pihak yang mendukung beroperasinya perusahaan tersebut di Madina,” ujar Bahran saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).

Selain membedah urusan administratif, DPRD Madina juga berencana melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana infrastruktur jaringan yang telah dibangun oleh PT Azkyal Network selama beroperasi.

Bahran menegaskan DPRD mendukung investasi di Madina selama mematuhi koridor hukum yang berlaku. Namun, dia tidak segan untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Selama tidak melanggar aturan akan kita dukung. Namun sebaliknya, kami akan merekomendasikan penghentian operasi jika terbukti melanggar ketentuan,” tegasnya.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: AgendakanDPRD MadinaLegalitasPT Azkyal NetworkRapat Lintas Komisi
ShareTweet
Next Post
700 Los Pasar Baru Panyabungan Siap Dihuni, Pengundian Nomor Rabu Depan

700 Los Pasar Baru Panyabungan Siap Dihuni, Pengundian Nomor Rabu Depan

Discussion about this post

Recommended

Petugas Berjibaku Bersihkan Material Longsor di Ruas Jalan Menuju Pantai Barat

Petugas Berjibaku Bersihkan Material Longsor di Ruas Jalan Menuju Pantai Barat

2 tahun ago
Adi Utarini, Ilmuwan Indonesia yang Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh 2021

Adi Utarini, Ilmuwan Indonesia yang Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh 2021

4 tahun ago

Popular News

  • Makan Korban Lagi, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan PETI di Madina Pasca Lebaran

    Makan Korban Lagi, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan PETI di Madina Pasca Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025