• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

BGN Pastikan 32 Ribu Pegawai SPPG Dilantik Jadi PPPK pada Februari 2026

by Redaksi
Rabu, 21 Januari 2026
0 0
0
BGN Pastikan 32 Ribu Pegawai SPPG Dilantik Jadi PPPK pada Februari 2026

Ilustrasi 000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Februari 2026.

Kepala BGN, Dadan Hidayana menyampaikan kepastian itu dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/1/2026).

Pengangkatan itu merupakan bagian dari penguatan sumber daya manusia untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.

Dadan menjelaskan dari puluhan ribu pegawai yang diangkat, sebagian besar mengisi posisi kepala SPPG, tenaga gizi, dan akuntan. Saat ini, para calon PPPK tersebut telah melewati tahapan seleksi berbasis komputer dan sedang dalam proses pengisian daftar riwayat hidup serta penerbitan Nomor Induk PPPK.

Meski demikian, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan pengangkatan ini hanya berlaku bagi pegawai inti yang menjalankan fungsi strategis. Sementara tenaga pendukung operasional harian tidak masuk dalam skema tersebut.

Terkait besaran gaji, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN Wisudo Putro Nugroho menjelaskan, upah PPPK SPPG mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Besaran gaji ditentukan berdasarkan golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).

Dadan menyebutkan sebagian besar pegawai SPPG berada pada Golongan III dengan kisaran gaji pokok antara Rp2.206.500 hingga Rp3.201.200 per bulan. Selain gaji pokok, para pegawai juga berhak menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.

Rincian gaji pokok untuk Golongan III ini dimulai dari Rp2.206.500 bagi masa kerja 3 tahun dan terus meningkat hingga maksimal Rp3.201.200 untuk masa kerja 27 tahun.

Langkah pengangkatan ini didasarkan pada Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Sebelum tahap kedua ini, pemerintah telah merealisasikan pengangkatan tahap pertama sebanyak 2.080 pegawai pada Juli 2025.

Kedepannya, Badan Gizi Nasional akan terus melakukan rekrutmen tahap lanjutan guna memenuhi kebutuhan personel di lapangan. Dadan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk membuka rekrutmen tahap ketiga dan keempat bagi umum dengan kuota mencapai 32.460 formasi.

Reporter: Sir

Tags: BGNDilantikFebruari 2026PegawaiPPPKSPPG
ShareTweet
Next Post
Pasca Banjir Bandang, Presiden Prabowo Cabut Izin 15 Perusahaan Besar di Sumatera Utara

Pasca Banjir Bandang, Presiden Prabowo Cabut Izin 15 Perusahaan Besar di Sumatera Utara

Discussion about this post

Recommended

92 Siswa SDN 116 Percontohan Panyabungan Ikut Vaksinasi

92 Siswa SDN 116 Percontohan Panyabungan Ikut Vaksinasi

4 tahun ago
Pelaku Kerusuhan Mompang Julu Berlarian ke Hutan Saat Penyisiran

Pelaku Kerusuhan Mompang Julu Berlarian ke Hutan Saat Penyisiran

6 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MARPOKAT Desak Pemkab Madina Legalkan Tambang Rakyat Demi Kepastian Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Sumper Mulia Harahap Dilantik sebagai Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpisah dengan Istri, Pria di Tapsel Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025