Padangsidimpuan, StartNews – Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Mara Johan Hasibuan (82) meninggal dunia ditabrak angkutan kota (angkot) di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kota Padangsidimpuan pada Selasa (13/1/2026) pukul 05.30 WIB. Korban baru saja menyelesaikan ibadah salat Subuh dan hendak menyeberang jalan menuju rumahnya.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, dalam keterangannya pada Rabu (14/1/2026), menjelaskan korban sempat terpental setelah dihantam kendaraan yang melaju kencang dari arah kiri.
Akibat tabrakan itu, korban luka robek di kepala bagian kiri, lebam pada mata dan bibir, serta sejumlah luka lecet di bagian tangan dan kaki. Meskipun warga dan pihak kepolisian segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, nyawa lansia ini tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis selama kurang lebih tiga jam.
Saat ini, pihak kepolisian mengamankan pengemudi angkot bernama Guntur Batubara (47), warga Kelurahan Sitamiang, beserta barang bukti satu unit angkot Link 04 merk Mitsubishi TS 1.5 dengan nomor polisi BB 1173 FD. Kendaraan ini rusak dan ringsek pada bagian depan akibat benturan keras dengan tubuh korban yang saat itu berada di tengah jalan.
Jenazah Mara Johan Hasibuan telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di tempat pemakaman setempat. Sementara pengemudi angkot masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan warga Lingkungan IV Batunadua Jae ini dalam penanganan Satlantas Polres Padangsidimpuan.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post