• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Gelar Konferensi Pers, Penasehat Hukum Saipullah Bantah Tuduhan Gordang Sambilan Centre

by Redaksi
Senin, 5 Januari 2026
0 0
0
Gelar Konferensi Pers, Penasehat Hukum Saipullah Bantah Tuduhan Gordang Sambilan Centre
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Beberapa jam setelah Gordang Sambilan Centre berunjuk rasa, Tim Penasihat Hukum (TPH) Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi langsung mengklarifikasi tuduhan yang disampaikan pada aksi unjuk rasa itu.

Dalam konferensi pers di Hotel Rindang pada Senin (5/1/2026) pukul 15.00 WIB, Ketua Tim Penasihat Hukum Saipullah-Atika, Achmad Sandry secara tegas membantah tudingan adanya utang politik senilai Rp2,3 miliar.

Bantahan itu disampaikan sebagai respons atas aksi demonstrasi yang digelar kelompok Gordang Sambilan Centre di Rumah Dinas Bupati dan Kantor DPRD Madina, Senin (5/1/2026).

Achmad Sandry menyatakan kliennya tidak pernah memiliki utang uang maupun utang politik kepada Miswaruddin Daulay maupun Relawan Gordang Sambilan sebagaimana yang dituduhkan.

“Permintaan uang sebesar Rp2.329.840.000 tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Tidak ada perjanjian utang piutang dalam proses Pilkada 2024 lalu. Kami menduga ini adalah bentuk pemerasan dengan modus membuat pengakuan utang sepihak,” ujar Achmad Sandry dalam keterangannya.

Selain soal utang, TPH juga memberikan klarifikasi atas sejumlah tuduhan lain yang dilontarkan massa aksi

TPH membantah adanya mutasi pada masa Pilkada 2024, mengingat saat itu jabatan bupati masih dipegang oleh Jafar Sukhairi Nasution. Sementara Saipullah Nasution belum dilantik.

Terkait tuduhan sebagai dalang OTT KPK pada Juni 2025, TPH menegaskan hal itu tidak berdasar karena penyelidikan KPK sudah dimulai sejak Februari 2025, sebelum Saipullah dilantik.

TPH juga membantah keras adanya pungutan liar jabatan kepala sekolah/Puskesmas maupun permintaan fee proyek 10 persen. Mereka menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang melanggar Pasal 434 KUHP Nasional.

Achmad Sandry mengungkapkan pihaknya telah mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan Miswaruddin Daulay dan kawan-kaean ke Polda Sumatera Utara.

“Kami telah membuat Laporan Polisi di Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/2029/XII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 15 Desember 2025 atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pemerasan,” katanya.

Pihak penasihat hukum meminta Kapolda Sumut segera memproses laporan tersebut demi kepastian hukum. Di sisi lain, masyarakat Mandailing Natal diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian.

Saat ini, Pemkab Madina menyatakan tetap fokus pada agenda pemulihan pasca-bencana alam dan pemberantasan narkoba di kabupaten ini.

Reporter: Sir

 

Tags: BantahGordangKonferensi PersPenasehat HukumSaipullahTuduhan
ShareTweet
Next Post
Potret Tangguh Siswa SDN 043 Muara Batang Angkola

Potret Tangguh Siswa SDN 043 Muara Batang Angkola

Discussion about this post

Recommended

Ini Jadwal Pengambilan Bantuan Sosial Tunai di Kantor Pos Panyabungan

Ini Jadwal Pengambilan Bantuan Sosial Tunai di Kantor Pos Panyabungan

4 tahun ago
Raih Medali Emas di Olimpiade Tokyo, Greysia-Apriyani Banjir Pujian di Senayan

Raih Medali Emas di Olimpiade Tokyo, Greysia-Apriyani Banjir Pujian di Senayan

5 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Pemerasan Kades di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026