Panyabungan, StartNews – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) mencatatkan capaian finansial yang signifikan dalam upaya penyelamatan aset negara. Di bawah kepemimpinan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Yos A. Tarigan, korps Adhyaksa ini berhasil memulihkan keuangan negara mencapai Rp38,4 miliar sepanjang tahun 2025.
Nilai fantastis ini merupakan akumulasi kinerja dari dua bidang strategis. Kontribusi terbesar berasal dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp36 miliar. Sementara Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menyumbangkan pemulihan kerugian negara sebesar Rp2.4 miliar melalui penanganan perkara korupsi.
Plt Kajari Madina Yos A. Tarigan menegaskan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam mengoptimalkan pengembalian aset negara agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Fokus kami bukan hanya pada penindakan hukum secara represif, tetapi bagaimana aset dan uang negara kembali secara maksimal. Dana yang terselamatkan ini merupakan kontribusi nyata Kejaksaan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yos A. Tarigan, dirilis antaranews.com, Minggu (28/12/2025).
Selain pemulihan uang tunai, Bidang Datun juga tercatat aktif melakukan pendampingan hukum sebanyak 77 kegiatan kepada instansi pemerintah serta BUMN/BUMD. Langkah preventif ini dinilai efektif dalam mencegah terjadinya potensi kerugian negara baru pada masa mendatang.
Untuk memastikan akuntabilitas hasil penyelamatan tersebut, Kejari Madina juga melakukan digitalisasi administrasi. Penggunaan sistem berbasis digital dan QR Code pada barang bukti kendaraan bermotor menjadi terobosan untuk menjamin bahwa seluruh aset yang disita tetap terdata secara transparan dan memiliki nilai ekonomis yang terjaga.
Reporter: Sir





Discussion about this post