Panyabungan, StartNews – Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan visitasi dan verifikasi lapangan terkait perizinan pelayanan dialisis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan, Kamis (18/12/2025). Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya RSUD Panyabungan meningkatkan kapasitas layanan bagi pasien gagal ginjal.
Kunjungan yang dipimpin oleh Administrator Kesehatan Ahli Madya Kemenkes RI dr. H. Asral Hasan disambut oleh Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution, Sekretaris Daerah M. Sahnan Pasaribu, serta jajaran manajemen rumah sakit.
Direktur RSUD Panyabungan dr. Muhammad Rusli Pulungan, Sp.THT-KL(K), mengatakan saat ini unit hemodialisis RSUD Panyabungan sudah tidak mampu menampung tingginya permintaan pasien.
Kondisi saat ini, RSUD Panyabungan memiliki 6 mesin dialisis dengan sistem dua shift. Tingkat okupansinya mencapai 100 persen dengan 20 pasien yang mengantre layanan. Sementara lokasinya masih berada di gedung lama, Jalan Merdeka, Kelurahan Kayujati.
”Kondisi saat ini belum maksimal. Kami berharap izin segera rampung agar unit ini bisa secepatnya pindah ke lokasi rumah sakit yang baru. Dengan pindah, operasional akan lebih terkontrol dan kapasitas pasti meningkat,” ujar dr. Rusli.
Jarak Mandailing Natal ke Medan yang mencapai lebih dari 500 kilometer menjadi kendala utama bagi pasien. Rusli menegaskan penguatan layanan ini sejalan dengan visi RSUD Panyabungan sebagai rumah sakit rujukan utama di kawasan Tabagsel (Tapanuli bagian selatan).
Sementara Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung akreditasi dan pengembangan RSUD Panyabungan, terutama untuk menjadi pusat rujukan layanan KJSU KIA (Kanker, Jantung, Stroke, Urologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak).
”Kami ingin mengurangi beban rujukan ke RSUP Adam Malik Medan. Penguatan layanan ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Madina dan sekitarnya,” tegas Saipullah.
Ketua Tim Kemenkes RI dr. H. Asral Hasan mengapresiasi gerak cepat pihak rumah sakit. Dokumen perizinan yang diunggah melalui sistem OSS pada 20 November 2025 langsung direspons dengan verifikasi lapangan dalam waktu kurang dari satu bulan.
”Kehadiran kami bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan standar pelayanan terpenuhi. Kami memahami urgensi izin ini dan berharap potensi yang ada terus ditingkatkan, terutama dari sisi kualitas SDM,” kata dr. Asral.
Kegiatan diakhiri dengan verifikasi menyeluruh terhadap sarana, prasarana, fasilitas pendukung, serta kesiapan tenaga medis di lokasi yang akan dijadikan Unit Hemodialisis baru.
Reporter: Sir





Discussion about this post