• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Tuntut Bupati Aceh Selatan Dicopot, Kemendagri Janji Beri Sanksi

by Redaksi
Senin, 8 Desember 2025
0 0
0
Presiden Prabowo Tuntut Bupati Aceh Selatan Dicopot, Kemendagri Janji Beri Sanksi

Presiden Prabowo Subianto memimpin ratas bersama menteri-menteri usai meninjau dampak banjir bandang di Aceh. (FOTO: Firda/detikcom)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews – Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memproses dan mencopot Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang diketahui pergi menjalankan ibadah umrah tanpa izin saat wilayahnya dilanda bencana.

Tuntutan keras ini disampaikan Prabowo saat Rapat Terbatas (Ratas) penanganan bencana di Aceh, yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025).

Dalam ratas tersebut, Prabowo menyapa para bupati wilayah terdampak yang hadir dan memuji perjuangan mereka. Namun, dia kemudian menyinggung Bupati Aceh Selatan yang disebutnya lari dari tanggung jawab.

“Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” ujar Prabowo.

Presiden menyamakan tindakan Mirwan dengan desersi di lingkungan militer. “Itu kalau tentara namanya desersi itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya enggak mau tanya partai mana,” imbuhnya.

Menanggapi permintaan Presiden, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa Kemendagri akan memberikan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Jika dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri, terkait fakta dan data di lapangan terdapat pelanggaran kewajiban maupun larangan yang dilakukan oleh Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, maka inspektorat dapat merekomendasikan untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah,” ujar Bima, Senin (8/12/2025).

Wamendagri mengatakan pihaknya akan segera memanggil dan memeriksa Bupati Mirwan setibanya di Tanah Air.

“Berdasarkan informasi yang kami terima kemarin, bupati masih dalam perjalanan. Kalau hari ini sudah tiba, tim Inspektorat Jenderal akan langsung lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Sanksi spesifik yang akan diterima Bupati Mirwan belum dijelaskan oleh Kemendagri. Namun, undang-undang tersebut mengatur sanksi bagi kepala daerah yang melanggar kewajiban atau larangan yang ditetapkan.

Reporter: Sir

Tags: Bupati Aceh SelatanDicopotKemendagriPresiden PrabowoSanksi
ShareTweet
Next Post
KABAMSU Bandung Raya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Tapsel

KABAMSU Bandung Raya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Tapsel

Discussion about this post

Recommended

Diduga Sopir Lecehkan Penumpang Wanita, Pemuda Pancasila Geruduk Kantor CV Aek Mais

Kasus Pelecehan Seksual Penumpang Angkutan Aek Mais Berakhir Damai

4 tahun ago
Wabup Madina Targetkan Produktivitas Padi 7,2 Ton per Hektare

Wabup Madina Targetkan Produktivitas Padi 7,2 Ton per Hektare

11 bulan ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MARPOKAT Desak Pemkab Madina Legalkan Tambang Rakyat Demi Kepastian Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Sumper Mulia Harahap Dilantik sebagai Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025