• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kemenhut Selidiki Aksi Mafia Kayu di Balik Banjir Sumatera

by Saparuddin Siregar
Senin, 1 Desember 2025
0 0
0
Banjir Bandang Diduga Akibat Hutan Batangtoru Dirambah secara Barbar

Ilustrasi. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melancarkan penyelidikan besar menyusul temuan ribuan batang kayu yang hanyut terbawa banjir di berbagai wilayah Sumatera. Temuan ini memicu dugaan kuat bahwa bencana alam justru membuka jejak kejahatan pembalakan liar yang terorganisir oleh jaringan mafia kayu.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut kini memusatkan perhatian pada potensi keterlibatan jaringan tersebut, meskipun mereka mengakui sebagian kayu mungkin berasal dari pohon tumbang alami atau penebangan legal. Pola temuan yang berulang dari kasus sebelumnya menguatkan kecurigaan adanya pencucian kayu ilegal.

Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menegaskan penyelidikan ini tidak akan mengompromikan indikasi pelanggaran. Dia menjelaskan modus operandi mafia kayu saat ini jauh lebih canggih, yakni dengan melembagakan kayu curian menggunakan dokumen palsu, digandakan, atau dipinjamkan atas nama izin pemanfaatan hasil hutan (PHAT).

“Kejahatan kehutanan sekarang tidak lagi sekadar tebang dan angkut. Kayu dari kawasan hutan bisa dibuat seolah-olah legal dengan permainan dokumen. Karena itu, kami menyisir bukan hanya lapangan, tetapi juga dokumen, alur barang, dan aliran dananya,” kata Dwi Januanto, Minggu (30/11/2025).

Temuan kayu hanyut ini memperkuat riwayat kasus illegal logging yang telah dibongkar Gakkum sepanjang tahun 2025. Di Kepulauan Mentawai pada Oktober 2025, penyitaan terbesar dengan 4.610 m³ kayu bulat asal hutan Sipora yang menggunakan dokumen PHAT bermasalah.

Di Solok, Sumatera Barat pada Agustus 2025, penyitaan 152 batang kayu log dan alat berat dari penebangan di kawasan hutan dengan penyalahgunaan dokumen PHAT. Di Aceh Tengah pada Juni 2025, ditemukan penebangan di luar izin PHAT dengan barang bukti 86,60 m³ kayu ilegal.

Untuk memutus rantai kejahatan yang memanfaatkan celah sistem administrasi ini, pemerintah telah mengambil langkah strategis.

Pemerintah menghentikan sementara layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPuHH) untuk pengelolaan kayu di PHAT. Kebijakan ini dirancang untuk menutup ruang gerak mafia yang sering memanfaatkan sistem administrasi untuk mengaburkan asal-usul kayu hasil penjarahan hutan.

Dwi Januanto memastikan penindakan akan terus berlanjut, terutama terhadap upaya licik yang mencoba ‘mencuci’ kayu ilegal menjadi seolah-olah sah secara hukum.

Reporter: Rls/Sir

Tags: BanjirKemenhutMafia KayuSelidikiSumatera
ShareTweet
Next Post
Menhut Raja Antoni Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Agam

Menhut Raja Antoni Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Agam

Discussion about this post

Recommended

Kini Jamaah Umrah Tidak Wajib Vaksin Meningitis

Kini Jamaah Umrah Tidak Wajib Vaksin Meningitis

4 tahun ago
Bupati, Ketua DPRD, dan Kapolres Motivasi Santri Islamiyah Simpang Suga

Bupati, Ketua DPRD, dan Kapolres Motivasi Santri Islamiyah Simpang Suga

4 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Cilacap Rencanakan Uang Hasil Pemerasan untuk THR Forkopimda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026