• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Maret 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Atika Minta Semua OPD Gunakan Aplikasi Srikandi Mulai Bulan Depan

by Redaksi
Senin, 17 November 2025
0 0
0
Atika Minta Semua OPD Gunakan Aplikasi Srikandi Mulai Bulan Depan

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution. (FOTO: STARTNEWS/FADLI MUSTAFID)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada awal bulan depan.

“Dari kepanjangannya saja sudah sangat menjelaskan fungsi dan penggunaannya. Karena itu, seluruh perangkat daerah seharusnya sudah melek teknologi dan mampu mengoperasikan aplikasi ini,” kata Atika saat kegiatan simulasi dan sosialisasi penggunaan aplikasi Srikandi kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Madina, Senin (17/11/2025).

Pada kesempatan itu, Atika juga meminta para peserta tidak sungkan bertanya selama proses simulasi berlangsung.

“Apapun pertanyaannya silakan disampaikan, jangan saling menghakimi. Ini untuk kebaikan bersama,” tegasnya.

Atika mengatakan aplikasi Srikandi sebenarnya sudah diperkenalkan dan digunakan sejak dua tahun lalu. Ini juga berkaitan langsung dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Indeks SPBE kita tidak turun, dan tidak naik. Tetapi, daerah lain justru naik sehingga peringkat kita menurun. Padahal, sebelumnya kita berada di posisi lima besar di Sumatera Utara,” jelasnya.

Dia juga menekankan penggunaan Srikandi berkaitan langsung dengan efisiensi anggaran, terutama pada pengeluaran alat tulis kantor (ATK).

“Kita berharap semuanya segera menggunakan Srikandi, karena ini juga mendukung penghematan anggaran. Tidak boleh ada pekerjaan administrasi yang terkendala hanya karena pengurangan ATK,” katanya.

Atika juga meminta agar seluruh kecamatan, terutama yang berada di ibu kota kecamatan dengan jaringan internet memadai, segera melakukan penyesuaian.

“Di ibu kota kecamatan biasanya ada sinyal. Jadi, tidak ada alasan untuk terhambat penggunaan Srikandi,” tambahnya.

Atika juga meminta kepada perwakilan dinas yang hadir agar menyampaikan kembali instruksi tersebut kepada kepala dinas masing-masing.

“Mulai bulan depan surat-menyurat kita menggunakan Srikandi. Tahun anggaran 2026 sudah tidak boleh ada lagi kendala,” ujar Atika.

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: AplikasiAtikaBulan DepanOPDSrikandi
ShareTweet
Next Post
Polisi Tangkap Pria Ini Saat Jual Ganja di Warung Kelontong

Polisi Tangkap Pria Ini Saat Jual Ganja di Warung Kelontong

Discussion about this post

Recommended

Kenali Beda Pola Demam Dengue dan Demam COVID-19

Kenali Beda Pola Demam Dengue dan Demam COVID-19

5 tahun ago
Bupati Madina Serahkan Sertifikat Tanah Gratis Secara Simbolis

Bupati Madina Serahkan Sertifikat Tanah Gratis Secara Simbolis

4 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasmada 91 Salurkan Santunan Lebaran untuk 41 Anak Yatim Comeben

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025