• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemerintah Bakal Daur Ulang Pakaian Impor Bekas Ilegal

by Redaksi
Senin, 17 November 2025
0 0
0
Pemerintah Bakal Daur Ulang Pakaian Impor Bekas Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (FOTO: Ilyas Fadilah/detikcom)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews – Pemerintah bakal mendaur ulang pakaian impor bekas ilegal yang disita. Langkah itu dilakukan, karena pemusnahan pakaian impor tersebut membutuhkan biasa besar.

“Ini juga atas arahan Presiden. Mesti dimanfaatkan, jangan dibakar begitu saja. Kita pikir-pikir gimana, ‘Pak, boleh nggak kalau kita cacah ulang?’ Boleh katanya,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dilansir detikFinance, Senin (17/11/2025).

Purbaya mengatakan pemusnahan pakaian bekas memakan biaya besar. Tiap kontainernya mencapai Rp12 juta. Rencana itu, kata dia, sudah dikonsultasikan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Purbaya juga sudah bertemu Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) untuk memaparkan rencana tersebut. Menurut dia, para pengusaha setuju. Pakaian bekas itu akan dicacah ulang dan dijadikan bahan yang bisa digunakan kembali. Cacahan bahan pakaian impor tersebut juga masih bisa dijual murah ke pengusaha kecil dan mikro di Tanah Air.

“Jadi, kita ketemu dengan AGTI, menawarkan bisa gak mereka mencacah ulang balpres itu? Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah. Mereka (AGTI) mau dan ada beberapa pengusaha yang udah siap,” papar Purbaya.

Purbaya juga menyebut sudah berkoordinasi dengan Menteri UMKM Maman Abdurahman soal penjualan cacahan bahan tersebut kembali ke UMKM. Maman juga memberikan respons positif.

“Saya juga sudah bicara dengan Menteri UMKM, Pak Maman, beliau setuju dengan kerja sama seperti ini. Karena yang tahu nama UMKM-nya kan beliau, kalau saya kan nggak tahu. Nanti distribusi UMKM-nya lewat pak Menteri UMKM,” jelas Purbaya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya juga aktif menindak aliran pakaian impor bekas ke Tanah Air. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sudah melakukan penindakan atas komoditas balpres pakaian impor bekas sebanyak 17.200 bal, setara dengan 1.720 ton atau sekitar 8,6 juta lembar pakaian selama setahun terakhir.

“Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari wilayah pesisir, perbatasan darat, hingga perbatasan laut,” pungkas Purbaya.

Reporter: Rls

Tags: Daur UlangIlegalPakaian ImporPemerintah
ShareTweet
Next Post
Atika Minta Semua OPD Gunakan Aplikasi Srikandi Mulai Bulan Depan

Atika Minta Semua OPD Gunakan Aplikasi Srikandi Mulai Bulan Depan

Discussion about this post

Recommended

Pembangunan BRT Mebidang Telan Biaya Rp1,9 Triliun

Pembangunan BRT Mebidang Telan Biaya Rp1,9 Triliun

3 tahun ago
Kapolres Madina Launching Pelayanan Samsat Keliling

Kapolres Madina Launching Pelayanan Samsat Keliling

3 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Pemerasan Kades di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026