Sibolga, StartNews – Kepala Kantor Kementerian Agama Sumatera Utara (Kakanwil Kemenag Sumut) H. Ahmad Qosbi mendalami informasi terkait kasus penganiayaan yang menewaskan Arjuna Tamaraya, pemuda yang singgah dan beristirahat di Masjid Agung Kota Sibolga pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 02.30 WIB.
Ahmad Qosbi mengatakan tindakan hukum yang dilakukan Polres Sibolga kepada para pelaku penganiyaan merupakan langkah tepat agar tidak terjadi berbagai informasi yang liar terkait peristiwa itu. Sebab, kasus itu sudah viral dan dikhawatirkan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ahmad Qosbi menyampaikan hal itu saat bertemu Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, sekaligus mendengar dan meninjau langsung lokasi peristiwa di Masjid Agung Sibolga, Kamis (6/11/2025). Qosbi ingin mendapatkan gambaran yang lengkap, jelas, dan akurat tentang peristiwa itu, sehingga nantinya disampaikan kepada Kementerian Agama di Jakarta.
“Kedatangan kami kesini (Sibolga) untuk bisa melihat dan mendengar langsung peristiwa penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya saudara kita yang bernama Arjuna Tamaraya pada Jumat dinihari lalu di Masjid Agung Kota Sibolga,” kata Qosbi di Sibolga, Kamis (6/11/2025).
BACA JUGA: – Doa Bersama untuk Almarhum Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Kota Sibolga
Dia menyebutkan Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama mengucapkan turut berdukacita atas kejadian itu. “Semoga almarhum Arjuna ditempatkan di sisi terbaik Allah SWT,” katanya.
Qosbi menegaskan langkah-langkah antisipasi atas peristiwa yang sudah viral itu agar tidak di-framing dengan narasi yang cenderung berpotensi menimbulkan beragam tafsir dan akhirnya muncul tindakan yang justru melanggar hukum.
“Untuk itu, koordinasi dengan pihak Polres Sibolga perlu kita lakukan agar kita betul-betul mendapat informasi yang valid, sehingga beragam informasi liar lewat media sosial tentang peristiwa ini dapat terbantahkan. Begitupun oleh pihak Polres, pelaku penganiyaan sudah diamankan dan kini menuggu proses hukum. Jadi, kita tunggu polisi bekerja dalam mengungkap kasus ini secara terbuka,” ucap Qosbi.
Berdasarkan informasi dari Polres Kota Sibolga, kata dia, korban merupakan penduduk Kabupaten Tapanuli Tengah dan masih memiliki ibu. Jadi, tidak benar korban penduduk dari luar Kota Sibolga sebagai mana viral di media sosial dan tidak benar juga korban seorang mahasiswa.
“Perlu kami sampaikan bahwa korban (Arjuna) warga Kabupaten Tapanuli Tengah dan bukan anak yatim piatu. Sebab, dia (Arjuna) masih punya ibu. Jadi, ini murni perbuatan kriminalitas yang sedang diperiksa pihak Kepolisan dan sama sekali tidak ada unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan),” bebernya.
Dia berharap informasi itu bisa menenangkan masyarakat, khususnya warga Kota Sibolga. Dia juga mengajak masyarakat menjaga suasana kondusif ini dan tidak terpancing isu-isu liar yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan keterangan dari Polres Kota Sibolga, kata Qosbi, sekitar pukul 04.55 WIB Polres SIbolga datang dan membawa korban ke RSUD Sibolga untuk dilakukan perawatan. Pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Sibolga.
Sementara Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara beserta para tokoh agama atas kunjungan dan dukungan yang diberikan.
“Kami berharap kerja sama antara Polres Sibolga dan Kementerian Agama terus terjalin dengan baik untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta mempererat kebersamaan dalam keberagaman umat beragama di Kota Sibolga,” ujar Kapolres.
Selanjutnya, Qosbi bersama Kasat Intelkam Polres Kota Sibolga Iptu Suryantoni, Kakankemenag Sibolga M. Rosyadi Lubis, Kakankemenag Tapanuli Tengah Julsukri M. Limbong, dan Ketua Harian BKM Masjid Agung Kota Sibolga Ibnu Tasnim Tampubolon, mengunjungi keluarga korban sembari memberikan tali asih sebagai tanda turut berdukacita.
Reporter: Rls





Discussion about this post