Panyabungan, StartNews – Sebanyak 3.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari jumlah itu, sebanyak 3.399 merupakan tenaga teknis, 330 guru, 268 tenaga kesehatan, dan lima orang mengundrukan diri.
“Rinciannya, dua orang tidak menyelesaikan Daftar Riwayat Hidup (DRH), sedangkan tiga orang lainnya memilih mundur dengan alasan kesehatan, tidak bersedia diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, serta terikat kontrak dengan pekerjaan lain,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina Ahmad Meinul Lubis, Kamis (2/10/2025).
Untuk penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, kata dia, saat ini belum selesai sepenuhnya karena masih terkendala secara teknis.
Meski demikian, Meinul menegaskan pihaknya bersama BKN terus berkoordinasi agar penetapan NIP bisa segera tuntas.
“Harapan kita, NIP PPPK Paruh Waktu bisa ditetapkan serentak pada Oktober ini,” ujarnya.
Reporter: Fadli Mustafid
Discussion about this post