• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Sumut Musnahkan 1,7 Ton Narkoba Hasil Pengungkapan 41 Kasus

by Redaksi
Sabtu, 27 September 2025
0 0
0
Polda Sumut Musnahkan 1,7 Ton Narkoba Hasil Pengungkapan 41 Kasus

FOTO: DISKOMINFO SUMUT.

Medan, StartNews – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memusnahan 1,7 ton narkoba yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus sepanjang 30 Juni hingga 25 September 2025 atau selama 88 hari operasi. Dalam kurun waktu ini, Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap 41 kasus dengan 61 tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan, antara lain 417,33 kg sabu, 54.228 butir Ekstasi, 1,32 kg ganja, 1 kg kokain, 11.047 butir Happy Five, 3,3 kg ketamine, 24 saset mengandung narkotika Happy Water, 2.906 cartridge liquid vape mengandung narkotika golongan I dan NPS, 136 cartridge mengandung obat keras (Metomidate, Etomidate, dan Ketamine), serta narkotika jenis lainnya.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut lebih dulu diuji secara acak di laboratorium forensik dengan melibatkan saksi dari unsur media. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Kegiatan pemusnahan itu dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Aryo Seto, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar, Wakil Gubernur Sumut Surya, dan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Aryo Seto menegaskan pemusnahan barang bukti itu bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bukti nyata keseriusan negara dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Untuk total barang bukti yang diamankan sejak Januari hingga September mencapai 1,7 ton narkoba. Barang haram tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,7 triliun dan merusak jutaan generasi muda,” tegasnya.

Suyudi juga menegaskan untuk terus memerangi narkoba. “Perang melawan narkoba adalah manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta Cita Presiden Prabowo untuk melindungi rakyat dari bahaya narkoba, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Reporter: Rls

Tags: KasusnarkobaPengungkapanPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
Wali Murid Keluhkan Kondisi SDN 356 Sinunukan VI, Kepsek: Jangan Fitnah

Wali Murid Keluhkan Kondisi SDN 356 Sinunukan VI, Kepsek: Jangan Fitnah

Discussion about this post

Recommended

Masa Jabatan 107 Kades di Tapsel Diperpanjang Dua Tahun

Masa Jabatan 107 Kades di Tapsel Diperpanjang Dua Tahun

1 tahun ago
Ini Progres Perbaikan Jalan Provinsi 450 Km di Sumut, Termasuk Madina

Ini Progres Perbaikan Jalan Provinsi 450 Km di Sumut, Termasuk Madina

3 tahun ago

Popular News

  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Kayu Bernomor Ditemukan di Lokasi Banjir Bandang Tapsel, Spekulasi Kayu Lapuk Terbantahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025