Panyabungan, StartNews – Anggota Fraksi PKB DPRD Madina Ahmad Taufik Siregar mendesak Pemkab Madina agar secepatnya memastikah hasil pemeriksaan khusus (Riksus) sejumlah pejabat demi kepastian hukum.
Taufik mengungkapkan masalah Riksus belakangan ini menjadi sorotan publik di Madina, menyusul banyaknya pejabat yang diperiksa secara khusus, karena diduga melakukan penyimpangan.
“Kalau (laporan hasil pemeriksaan) memang bersalah, silakan diproses hukum. Kalau memang tidak, silakan dipulihkan nama baik (pejabat yang diriksus),” kata Taufik.
Dia menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pengesahan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Madina tahun 2025 di Gedung DPRD Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Jumat (26/9/2029).
Legislator PKB yang akrab disapa Ucok Rindang ini juga mempertanyakan perkembangan pemeriksaan Kasatpol PP Madina Yuri Andri terkait perintah memindahkan bendera PKB di Jalan Willem Iskander, Kelurahan Dalanlidang, Panyabungan, saat acara Pendidikan Kader Loyalis di Hotel Rindang.
“Kami mendengar bupati membentuk tim adhoc untuk memeriksa perkara ini. Kami juga meminta kepastian dari pemerintah daerah, apakah tim adhoc ini sudah dibentuk?” katanya.
Di Madina, riksus akhir-akhir menjadi buah bibir karena banyak kasus penyimpangan yang dilaporkan masyarakat. Paling tidak, ada tiga kasus menonjol yang membuat pejabat terkait harus menjalani riksus.
Sebut saja contohnya, kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh Muhammad Syukur, Irban IV pada Inspektorat Madina, yang sampai saat ini laporan hasil pemeriksaannya belum tuntas-tuntas dengan alasan yang tidak jelas.
Ada pula kasus bantuan alat-alat pertanian (Alsintan) yang membuat semua pejabat kepala bidang (Kabid) di Dinas Pertanian terpaksa diperiksa secara khusus oleh Inspektorat.
Yang terbaru dan tak kalah heboh, insiden perintah Kasatpol PP Madina Yuri Andri untuk memindahkan bendera PKB dari pinggir jalan raya Willem Iskander saat acara Pendidikan Kader Loyalis di Hotel Rindang Dalanlidang.
Insiden itu membuat pengurus PKB bereaksi keras dan melayangkan surat keberatan kepada Bupati Saipullah. Buntutnya, bupati terpaksa membentuk tim adhoc yang diketuai Sekda Sahnan Pasaribu untuk memeriksa Kasatpol PP.
Reporter: Sir





Discussion about this post