• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Tapsel dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

by Redaksi
Kamis, 25 September 2025
0 0
0
Pemkab Tapsel dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Tapsel, StartNews – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Nota kesepakatan ini ditandatangani Bupati dan Ketua DPRD di ruang rapat paripurna DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Rabu (24/9/2025).

Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Rahmat Nasution bersama dua wakilnya, Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra) dan Borkat (PAN), serta dihadiri anggota DPRD, Wabup Tapsel, Sekda, Sekwan, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, kepala bagian dan camat se-Tapsel.

Dalam sambutannya, Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras serta pemikiran konstruktif selama pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut dia, kesepakatan tersebut penting sebagai bentuk penyesuaian arah pembangunan daerah agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi.

“Dokumen perubahan KUA dan PPAS ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tapsel 2025 yang segera kami ajukan untuk dibahas bersama DPRD,” katanya.

Dia menambahkan, komitmen ini dijalankan untuk kepentingan masyarakat serta masa depan Tapanuli Selatan yang lebih baik, sekaligus dalam rangka mewujudkan visi-misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

Dalam kesempatan itu, Gus Irawan juga menekankan pentingnya peran para camat. Dia menegaskan setiap camat wajib hadir dalam rapat maupun agenda DPRD, termasuk kunjungan kerja dan reses, serta memastikan seluruh program pembangunan di wilayahnya berjalan sesuai rencana.

“Camat bertanggung jawab mengawal pelaksanaan program, baik yang bersumber dari dana desa maupun APBD. Kehadiran mereka juga penting mendampingi dewan dalam fungsi pengawasan agar progres pembangunan bisa dipantau secara nyata,” tegasnya.

Reporter: Lily Lubis

Tags: dprdKUA-PPAS 2025Pemkab TapselPerubahan
ShareTweet
Next Post
Wabup Tapsel Hadiri Penutupan Training Raya Nasional HMI 2025

Wabup Tapsel Hadiri Penutupan Training Raya Nasional HMI 2025

Discussion about this post

Recommended

Camat LSM Bantah Sepakati Bisnis Foto Bupati dan Wabup Madina

Camat LSM Bantah Sepakati Bisnis Foto Bupati dan Wabup Madina

10 bulan ago
Bawa Ganja 2 Kilo, Ibu dan Anak Diamankan Polres Madina

Bawa Ganja 2 Kilo, Ibu dan Anak Diamankan Polres Madina

6 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Pemerasan Kades di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026