• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Keluarga Almarhumah Diva Febriani Histeris Menyaksikan Rekonstruksi Pembunuhan

by Redaksi
Rabu, 10 September 2025
0 0
0
Keluarga Almarhumah Diva Febriani Histeris Menyaksikan Rekonstruksi Pembunuhan

FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Kedua orangtua dan keluarga Diva Febriani, siswi SMA Negeri Natal yang menjadi korban pembunuhan sadis belum lama ini, histeris menyaksikan beberapa adegan reka ulang (rekontruksi) pembunuhan yang dilakukan Yunus, tetangga korban. Rekonstruksi kasus pembunuhan ini dilakukan di halaman Mapolres Madina, Rabu (10/09/2025).

Isak tangis ibu dan kakak korban pecah setelah menyaksikan adegan rekontruksi ke-5. Adegan menggambarkan pelaku bernama Yunus Saputra mulai mencekik dan menutup mulut Diva di kebun sawit.

Sedangkan sang ayah yang hadir dalam rekontruksi tersebut terlihat tenang dan lesu menyaksikan beberapa adegan tersebut.

Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto mengatakan proses hukum kasus pembunuhan Diva Febriani di Kecamatan Natal beberapa bulan yang lalu sudah mulai tahap reka ulang.

“Rekontruksi ini dihadiri Jaksa Penuntut Umum, penyidik, dan pengecara korban. Kegiatan ini bagian dari proses penyidikan untuk membuat terang benderang kasus pidananya dan membuktikan alat bukti yang sudah disita Polres Madina,” kata Bagus.

Dia menjelaskan rekontruksi pembunuhan tersebut dimulai dari perencanaan, pembunuhan, pelecehan, dan pencurian. Pelaku memperagakan 25 adegan.

Sedangkan lokasi proses pembunuhan yang dilakukan Yunus ada di lima tempat kejadian perkara (TKP) di kebun sawit, Desa Teluk, Kecamatan Natal, Madina.

Adegan reka ulang ini dilakukan untuk memastikan alat bukti, saksi, dan pakta yang ditemukan di lapangan. “25 adegan tersebut sudah sesuai fakta, bukan hanya keterangan dari tersangka saja,” katanya.

Menurut Bagus, Pasal 340 sudah memenuhi syarat. Namun, kata dia, jaksa penuntut umum yang berhak menilai pasal yang tepat untuk menjerat tersangka.

Alwi Tan, pengacara korban, menilai rekontruksi yang digelar Polres Madina sudah sesuai dengan harapan korban. “Pihak kepolisian telah menetapkan Pasal 340 untuk pelaku,” katanya.

Namun, kata dia, dalam rekontruksi ditemukan fakta terbaru. Pelaku telah merencanakan tiga hari sebelum kejadian pembunuhan. Pengintaian dilakukan pelaku di tempat yang sama.

“Semua tuduhan penguasaan harta dan pelecehan yang dilakukan pelaku terhadap korban tertepis dengan pasal perencanaan tersebut. Maka, kita berharap agar polisi dan jaksa menerapkan Pasal 340 kepada pelaku,” katanya.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: AlmarhumahDiva FebrianiHisteriskeluargaPembunuhanRekonstruksi
ShareTweet
Next Post
Rakor Penanggulangan TBC, Madina Nomor 7 Kasus Tertinggi di Sumut

Rakor Penanggulangan TBC, Madina Nomor 7 Kasus Tertinggi di Sumut

Discussion about this post

Recommended

PLN Bantu Instalasi Listrik Gratis 30 Rumah Tangga di Desa Simangambat TB

PLN Bantu Instalasi Listrik Gratis 30 Rumah Tangga di Desa Simangambat TB

2 tahun ago

Dua Warga Kelurahan Panyabungan III Pelaku Judi Togel Diamankan Polisi

6 tahun ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025