• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Fraksi PKB Minta Pendampingan Anak Korban Asusila, Ini Respon Kadinsos P3A Madina

by Redaksi
Rabu, 27 Agustus 2025
0 0
0
Fraksi PKB Minta Pendampingan Anak Korban Asusila, Ini Respon Kadinsos P3A Madina

Panyabungan, StartNews – Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dr. Ahmad Duroni Nasution menegaskan pihaknya selalu hadir memberi pendampingan kepada semua anak korban asusila, termasuk kasus terbaru anak korban asusila di Kecamatan Kotanopan.

“Dinsos P3A Madina wajib hadir dalam mendampingi korban. Kalau ada kejadian, petugas kami segera meluncur sesuai dengan kewenangan kami,” kata Duroni di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025).

Duroni menyampaikan hal itu sebagai respon terhadap permintaan Ketua Fraksi PKB DPRD Madina Edi Anwar Nasution melalui pemberitaan sejumlah media. Edi Anwar meminta pemerintah daerah melakukan pendampingan terhadap anak di bawah umur yang jadi korban asusila di Kecamatan Kotanopan.

“Kasus asusila yang terjadi di Kecamatan Kotanopan menjadi keprihatinan kita semua. Saya berharap Dinas Sosial Madina yang juga mitra kerja kami di Komisi 4 memberikan pendampingan kepada korban untuk mengatasi psikis dan trauma yang dialami oleh korban,” kata Edi, Selasa (26/8/2025).

Merespon permintaan itu, Duroni menjelaskan kewenangan Dinsos P3A dalam pendampingan tersebut. Dia mencontohkan, jika ada visum bagi korban, maka petugas Dinsos P3A Madina hadir di lokasi.

“Cuma kinerja yang kami lakukan dalam pendampingan itu tidak kami ekspos, karena mengadopsi Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Wajib kita rahasiakan segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan anak di bawah umur,” katanya.

Duroni juga mengatakan pihaknya sering menangani kasus asusila terhadap anak di bawah umur setelah kejadian itu viral. Hal itu lumrah terjadi, karena tidak ada pihak yang melaporkan peristiwa itu.

“Bahkan, di lingkup desa maupun keluarga sering menutupi peristiwa asusila karena menganggap itu aib, sehingga tidak diketahui orang banyak dan didamaikan. Meskipun begitu, kalau kita ketahui, kita langsung bergerak melakukan pendampingan,” ungkapnya.

Lebih jauh Duroni menerangkan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, menyebutkan tugas tersebut bukan hanya satu pihak, melainkan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga, masyarakat, hingga orangtua setiap anak.

“Jadi, dalam hal ini Dinsos P3A selalu hadir. Sosialisasi pun aktif kita lakukan. Contohnya melalui PKK, petugas kita di kantor,” jelas Duroni.

Mengingat sosialisasi tidak tersentuh secara menyeluruh, kata Duroni, tahun ini Dinsos P3A Madina akan menggandeng kepala desa melalui asosiasi yang ada dan pers untuk sosialisasi soal perlindungan anak dan permasalahan sosial lainnya di desa.

“Sosialisasi secara menyeluruh sudah kita wacanakan dibuat. Kepala desa adalah perwakilan pemerintah di tingkat desa yang mengetahui seluk-beluk di desa. Maka ini akan kita manfaatkan dalam sosialisasi perlindungan perempuan dan anak,” imbuhnya.

Dia berharap para kepala desa nantinya menjadi ujung tombak dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. “Ini dilakukan untuk menyiapkan desa layak anak dengan mengeluarkan Perdes,” tuturnya.

Kedepan, kata Duroni, Dinsos P3A Madina akan berkolaborasi dengan kepolisian dan kejaksaan agar betul-betul menindak pelaku sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pasal-pasal yang diterapkan itu harus betul-betul mengena kepada pelaku. Jangan sampai ada pasal-pasal yang dilemahkan. Jika sudah berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, maka segera itu diterapkan,” tutur Duroni.

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
Pemkab Madina Siapkan Penanganan Pedagang di Tempat Relokasi

Pemkab Madina Siapkan Penanganan Pedagang di Tempat Relokasi

Discussion about this post

Recommended

Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

2 tahun ago
Santri Abinnur Islami Raih Juara 1 Lomba Baca Kitab Kuning PKS

Santri Abinnur Islami Raih Juara 1 Lomba Baca Kitab Kuning PKS

3 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025