• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Rapat Pemindahan RSUD Panyabungan Deadlock, Ini Penjelasan Wabup Madina

by Redaksi
Kamis, 3 Juli 2025
0 0
0
Rapat Pemindahan RSUD Panyabungan Deadlock, Ini Penjelasan Wabup Madina
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS menggelar rapat virtual membahas pemindahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan ke lokasi baru di kawasan Pantapan, Komplek Perkantoran Payaloting, Kecamatan Panyabungan, Kamis (3/7/2025). Rapat ini deadlock.

Rapat virtual yang diadakan di ruang kerja Wabup Atika Azmi itu diikuti oleh Direktur RSUD Panyabungan dr. Rusli Pulungan beserta jajaran.

Usai rapat, Atika menyampaikan pembahasan masih mengalami deadlock. Dia mengatakan RSUD Panyabungan sejatinya bisa beroperasi meski tanpa layanan radiologi dan mesin cuci darah, tetapi hal itu akan berdampak pada masyarakat.

Kita tidak ingin membuat masyarakat susah, terutama pasien cuci darah yang harus dua kali seminggu. Proses pemindahan alat ini butuh waktu tiga sampai empat minggu untuk instalasi dan perizinan endotoksin, serta izin lainnya, kata Atika.

Atika menyebutkan, bila mesin cuci darah atau HD dipindahkan, pelayanan kepada pasien akan terhenti. Padahal, kondisi fisik pasien cuci darah umumnya lemah, sehingga akan menjadi beban tambahan jika harus berobat keluar kabupaten.

Kalaupun pindah ke rumah sakit di lokasi baru, pelayanan cuci darah tetap harus bisa dilakukan di rumah sakit lama. Kita tidak ingin pasien terbebani lagi dengan biaya, waktu, dan tenaga jika harus keluar daerah, katanya.

Selain itu, kata Atika, alat radiologi juga belum dapat dipindahkan karena sifatnya sensitif dan memerlukan proses instalasi khusus. Jika terjadi kesalahan pemasangan akan merugikan rumah sakit dan masyarakat.

Kalau salah install, kita harus menunggu engineering turun lagi ke Madina. Ini tentu memakan waktu lama. Karena itu, kita harap ada kesepakatan bersama agar rumah sakit baru tetap beroperasi, sementara radiologi dan cuci darah tetap berjalan di rumah sakit lama, sebutnya.

Atika menambahkan, saat ini RSUD di lokasi baru secara fisik sudah siap beroperasi dengan fasilitas dan kamar yang lebih layak. Namun, BPJS mewajibkan seluruh pelayanan pindah sekaligus.

Kalau kita pindah seluruhnya, rumah sakit lama tutup. Sementara yang baru belum mulai operasi, masyarakat mau berobat kemana. Kita harus mengedepankan kemanusiaan dan kebijakan, tegasnya.

Atika menyebut, bila perpindahan dilakukan secara total dan tutup sementara, masyarakat akan dirugikan karena harus berobat ke luar daerah dengan beban biaya, tenaga, dan waktu.

Atika berharap proses pemindahan RSUD Panyabungan dapat dilakukan secara parsial, meskipun rumah sakit di lokasi baru sudah mulai beroperasi, layanan cuci darah atau hemodialisa dan radiologi tetap bisa berjalan di rumah sakit lama.

Ini yang kita harapkan tadi, secara parsial kita bisa pindah, walaupun HD dan radiologi masih tetap berada di rumah sakit lama, kata Atika.

Namun, kata Atika, hingga kini belum ada kesepakatan dengan BPJS terkait skema tersebut.

Belum dapat kesepakatan. Kita menunggu dari pemerintah pusat, BPJS di Jakarta dan dari Kementerian Kesehatan. Minggu depan akan diberikan lagi kesempatan untuk melakukan zoom meeting, jelasnya.

Untuk izin operasional, Atika menjelaskan sebenarnya tidak memiliki kendala di tingkat daerah. Hal ini karena rumah sakit tersebut berstatus tipe C, sehingga surat izin operasionalnya dikeluarkan oleh Pemkab Madina.

Secara administrasi, insya Allah kita tidak ada kendala di daerah, karena izin operasionalnya memang kewenangan Pemkab. Kita hanya menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan BPJS pusat, ujarnya.

Reporter: Fadli Mustafid

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: DeadlockRapatRSUD PanyabunganWabup Madina
ShareTweet
Next Post
Agincourt Resources Luncurkan Program Aksi Bikin Ecobrick dari Hati untuk Bumi

Agincourt Resources Luncurkan Program Aksi Bikin Ecobrick dari Hati untuk Bumi

Discussion about this post

Recommended

Jadwal Pilkades Serentak di Madina Dimajukan, Ini Alasannya

Ketua Panitia Pilkades Sopobatu Bantah Berpihak pada Satu Cakades

3 tahun ago
Dilema Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Antara Profiling Digital ASN dan Isu Tim Bayangan

2 bulan ago

Popular News

  • Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Yayasan SPS Soroti Ketidakjelasan Regulasi Program MBG di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Penjelasan Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Sita Dua Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Madina-Tapsel, Polda Sumut Amankan 12 Ekskavator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025