• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Preman yang Peras Pengusaha di Padangsidimpuan

by Redaksi
Selasa, 10 Juni 2025
0 0
0
Polisi Tangkap Preman yang Peras Pengusaha di Padangsidimpuan

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Polisi menangkap seorang preman berinisial AS alias Ucok Helem (38) yang memeras seorang pengusaha dengan modus uang jaga malam di Jalan Kapten Koima, Padangsidimpuan pada Senin (9/6/2025). Aksi bandit ini dilaporkan korban, Novriza Rifki (26), melalui call center 110.

Ucok Helem melakukan aksi pemerasan itu sejak Januari 2022 dan aksi terakhir pada 3 Juni 2025. Saa itu, Novriza Rifki menolak membayar, karena tidak ada perintah pengutipan resmi dari kepala lingkungan setempat. Akibatnya, Ucok Helem melempari ruko milik korban dengan batu.

Kerugian korban ditaksir sekitar Rp2.050.000, kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.

Polisi mengamankan barang bukti dua batu, surat dari kepala lingkungan yang menyatakan tidak ada pungutan keamanan, dan kwitansi tagihan yang dibuat Ucok. Ucok ditangkap pada Senin (9/6/2025) di Jalan Sudirman, Padangsidimpuan.

Proses penyidikan masih berlangsung. Polisi memeriksa tersangka, melengkapi berkas perkara, dan berkoordinasi dengan JPU. Tersangka dijerat pasal pemerasan, katanya.

Penangkapan tersebut menunjukkan keseriusan polisi memberantas premanisme. Langkah cepat polisi diharapkan memberikan rasa aman dan mencegah aksi serupa. Masyarakat diimbau melapor jika mengalami hal serupa, tuturnya.

Reporter: Lily Lubis

Tags: PadangsidimpuanpengusahaPerasPolisiPreman
ShareTweet
Next Post
29 Pegawai Pemkab Tapsel Ikut Pelatihan Probity Audit

29 Pegawai Pemkab Tapsel Ikut Pelatihan Probity Audit

Discussion about this post

Recommended

Lepas 668 Mahasiswa KKN UMTS, Sukhairi Minta Dua Hal Ini Disosialisasikan

Lepas 668 Mahasiswa KKN UMTS, Sukhairi Minta Dua Hal Ini Disosialisasikan

4 tahun ago
Legislator Apresiasi Keputusan Menindak Tegas AKBP Achiruddin Hasibuan

Legislator Apresiasi Keputusan Menindak Tegas AKBP Achiruddin Hasibuan

3 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Urine Jernih di Malam Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026