• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa Siloting Ditahan di Polres Padangsidimpuan

by Redaksi
Rabu, 4 Juni 2025
0 0
0
Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa Siloting Ditahan di Polres Padangsidimpuan
ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng pengelolaan dana desa. SH (41), mantan Kepala Desa Siloting, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan atas kasus dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2023.

Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan sejak 14 Februari 2025, menyusul laporan terkait kejanggalan dalam pengelolaan keuangan Desa Siloting. Dana yang dikelola berasal dari Dana Desa (DD) senilai Rp719.994.624 dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp1.219.163.596.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, dalam keterangan resminya pada Rabu (4/6/2025), mengungkapkan bahwa mantan kades tersebut merancang dua kegiatan pembangunan infrastruktur yang ternyata tidak pernah direalisasikan.

Proyek yang dimaksud adalah pembangunan saluran drainase sepanjang 80 meter dengan anggaran Rp111.225.000 dan jalan setapak di sekitar Gang Musholla dengan dua ukuran berbeda, total anggaran Rp52.285.000. Seluruh proyek ini dimuat dalam APBDes Perubahan tahun 2023 tanpa melibatkan musyawarah bersama masyarakat, melainkan inisiatif pribadi SH.

Pencairan dana tahap II dilakukan pada Oktober 2023 dan terekam dalam rekening kas desa. Namun, saat dicek di lapangan, kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan. Artinya, proyek-proyek itu bersifat fiktif, tegas Kapolres.

Tak hanya proyek fiktif, penyelidikan juga mengungkap bahwa tidak ada bukti penyetoran pajak atas pengadaan barang dan jasa sepanjang tahun 2023 di Desa Siloting. Hal ini dikonfirmasi oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padangsidimpuan serta tercatat dalam Buku Kas Pembantu Pajak Desa.

Lebih jauh, SH diduga memalsukan sejumlah dokumen penting, termasuk notulen rapat, daftar hadir musyawarah, hingga tanda tangan masyarakat dan perangkat desa. Semua itu digunakan untuk menyusun dokumen Perubahan APBDes secara ilegal.

Audit dari Inspektorat Kota Padangsidimpuan menyatakan negara mengalami kerugian sebesar Rp249.814.949 akibat perbuatan mantan kades tersebut.

Kini, SH telah ditahan untuk keperluan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dan ahli, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pemberkasan perkara.

Dalam konferensi pers, SH mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dana hasil korupsi digunakan untuk melunasi utang pribadi.

Tersangka SH dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho, Kasihumas AKP Kenborn Sinaga, dan Kanit Tipikor Iptu Andika Sembiring.

Reporter: Lily Lubis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: dana desaKades SilotingKorupsiPolres Padangsidimpuan
ShareTweet
Next Post
Bobby Berharap Eksplorasi Sumur Minyak Tingkatkan Investasi di Sumut

Bobby Berharap Eksplorasi Sumur Minyak Tingkatkan Investasi di Sumut

Discussion about this post

Recommended

Hassanudin Nyatakan Pemilu 2024 di Sumut Berjalan Aman dan Lancar

Hassanudin Nyatakan Pemilu 2024 di Sumut Berjalan Aman dan Lancar

2 tahun ago
Wabup Madina Kunjungi Dua Desa Wisata di Tambangan

Wabup Madina Kunjungi Dua Desa Wisata di Tambangan

4 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Denda Puluhan Juta Rupiah Sebelum Novia Gugur di Latsarmil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Madina Lulus Administrasi, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026