• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 20, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jual Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi di Pasar Gunungtua

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0 0
0
Jual Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi di Pasar Gunungtua

Paluta, StartNews Unit Reskrim Polsek Padangbolak menagkap seorang pria berinisial RAS (32), warga Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak,Kabupaten Padang Lawas Utara(Paluta) pada Sabtu (3/5/2025) dini hari.

RAS ditangkap terkait dugaan peredaran sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal saat polisi menyelidiki maraknya peredaran sabu di wilayah itu pada Jumat (2/5/2025) malam.

Kami mendapat informasi bahwa di salah satu warung milik masyarakat sering dijadikan tempat transaksi jual-beli sabu, kataKapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi melalui Kapolsek Padangbolak AKP Muallim Harahap, Selasa (6/5/2025) siang.

Polisi kemudian berangkat ke warung tersebut. Polisi melihat seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di warung. Saat didekati, pria itu kabur dan dikejar polisi. Setelah kejar-kejaran, polisi berhasil menangkap RAS.

Kemudian, polisi membawa RAS ke warung tersebut. Saat diperiksa di dekat tempat duduk RAS, ditemukan berisi 12 paket kecil sabu seberat 0,84 gram di bawah meja.

Kami juga menyita uang tunai yang diduga hasil transaksi sabu senilai Rp100.000, kata Kapolsek.

Saat diinterogasi di TKP, kata Kapolsek, RAS mengaku barang haram itu dia peroleh dari seorang pria berinisial AAS alias B, yang kini masih dalam penyelidikan.

RAS meminta AAS menjual sabu dan akan mendapat upah Rp10 ribu untuk paket seharga Rp100 ribu. Dia juga diiming-imingi upah Rp20 ribu jika mampu menjual paket sabu paket seharga Rp150 ribu.

AAS kemudian menunjukkan tempat dia menyimpan sabu di dalam warung tersebut. Jika ada orang yang membeli, RAS akan mengambil sabu itu di tempat yang sudah ditunjukkan oleh AAS.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Kantor Satuan Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kata Kapolsek.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Pasar GunungtuaPolisiSabu
ShareTweet
Next Post
ALS Terbalik di Padangpanjang, Sejumlah Penumpang Luka-luka

ALS Terbalik di Padangpanjang, Sejumlah Penumpang Luka-luka

Discussion about this post

Recommended

Legislator Sumut Ini Soroti Efek Jangka Panjang H2S bagi Kesehatan Masyarakat

Legislator Sumut Ini Soroti Efek Jangka Panjang H2S bagi Kesehatan Masyarakat

3 tahun ago
Pagebluk Covid-19, PPKM Mikro Diperketat di Kota Medan dan Kota Sibolga

Pagebluk Covid-19, PPKM Mikro Diperketat di Kota Medan dan Kota Sibolga

4 tahun ago

Popular News

  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Madina Dimutasi, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025