• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Wabup Madina Pimpin Rapat TAPD Bahas Tindak Lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025

by Redaksi
Selasa, 4 Februari 2025
0 0
0
Wabup Madina Pimpin Rapat TAPD Bahas Tindak Lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Madina, Senin (3/2/2025). Rapat ini membahas tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Rapat tersebut diikuti sejumlah pejabat penting pemerintah daerah seperti Sekda Alamulhaq Daulay, Asisten I Sahnan Pasaribu, Asisten III Lismulyadi Nasution, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Yaz Adu Sakirin, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Irsal Pariadi.

Dalam rapat itu, Atika mengatakan Pemkab Madina akan mematuhi Inpres tersebut dengan tetap melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan daerah, sehingga rencana pembangunan tidak terganggu.

Kami juga akan melakukan penyesuaian dengan kebutuhan daerah, sehingga efisiensi anggaran ini tidak menggangu jalannya pembangunan daerah, katanya.

Menurut dia, terbitnya Inpres tersebut juga menjadi kesempatan bagi Pemkab Madina untuk mengoptimalkan anggaran yang ada agar hasilnya maksimal. Dia juga berharap efisiensi anggaran bisa menjadi stimulus bagi semua pihak untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Reporter: Rls/Sir

Tags: Inpres Nomor 1 Tahun 2025RapatTAPDWabup Madina
ShareTweet
Next Post
Kasus Penganiayaan Karyawan PT SAE, Anggota DPRD Tapsel Divonis 2 Tahun Penjara

Kasus Penganiayaan Karyawan PT SAE, Anggota DPRD Tapsel Divonis 2 Tahun Penjara

Discussion about this post

Recommended

Edy Rahmayadi Minta Guru PAUD Jadi Teladan

Edy Rahmayadi Minta Guru PAUD Jadi Teladan

4 tahun ago
Pemkab Madina akan Laporkan Semburan Lumpur Panas di Roburan Dolok ke Dirjen EBTKE

Pemkab Madina akan Laporkan Semburan Lumpur Panas di Roburan Dolok ke Dirjen EBTKE

1 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Pemerasan Kades di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ban Pecah di Tol Jakarta-Merak, Truk Padi Terguling, Sopir Patah Tulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026