• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Wabup Madina Pimpin Rapat TAPD Bahas Tindak Lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025

by Redaksi
Selasa, 4 Februari 2025
0 0
0
Wabup Madina Pimpin Rapat TAPD Bahas Tindak Lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Madina, Senin (3/2/2025). Rapat ini membahas tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Rapat tersebut diikuti sejumlah pejabat penting pemerintah daerah seperti Sekda Alamulhaq Daulay, Asisten I Sahnan Pasaribu, Asisten III Lismulyadi Nasution, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Yaz Adu Sakirin, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Irsal Pariadi.

Dalam rapat itu, Atika mengatakan Pemkab Madina akan mematuhi Inpres tersebut dengan tetap melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan daerah, sehingga rencana pembangunan tidak terganggu.

Kami juga akan melakukan penyesuaian dengan kebutuhan daerah, sehingga efisiensi anggaran ini tidak menggangu jalannya pembangunan daerah, katanya.

Menurut dia, terbitnya Inpres tersebut juga menjadi kesempatan bagi Pemkab Madina untuk mengoptimalkan anggaran yang ada agar hasilnya maksimal. Dia juga berharap efisiensi anggaran bisa menjadi stimulus bagi semua pihak untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Reporter: Rls/Sir

Tags: Inpres Nomor 1 Tahun 2025RapatTAPDWabup Madina
ShareTweet
Next Post
Kasus Penganiayaan Karyawan PT SAE, Anggota DPRD Tapsel Divonis 2 Tahun Penjara

Kasus Penganiayaan Karyawan PT SAE, Anggota DPRD Tapsel Divonis 2 Tahun Penjara

Discussion about this post

Recommended

Destinasi Wisata Goa Pastap akan Diresmikan Senin Besok

Dua Hal Ini Jadi Kendala Pengembangan Objek Wisata di Madina

2 tahun ago
Atika Serahkan Bantuan Pemkab Madina dan PMI kepada Korban Kebakaran

Atika Serahkan Bantuan Pemkab Madina dan PMI kepada Korban Kebakaran

9 bulan ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MARPOKAT Desak Pemkab Madina Legalkan Tambang Rakyat Demi Kepastian Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Sumper Mulia Harahap Dilantik sebagai Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpisah dengan Istri, Pria di Tapsel Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025