• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Gegara Nonton Porno, Remaja di Madina Cabuli Keponakan Usia SD

by Redaksi
Jumat, 29 November 2024
0 0
0
Gegara Nonton Porno, Remaja di Madina Cabuli Keponakan Usia SD

Ilustrasi. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Perbuatan keji dan menjijikkan kembali terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Seorang remaja berinisial SS (17) tega mencabuli keponakannya yang masih murid SD berinisial KV (7) hingga mengalami pendarahan. Aksi bejat itu dilakukan pelaku karena sering menonton video porno.

“SS berusaha melakukan pencabulan terhadap KV yang merupakan keponakan dari tersangka,” kata Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh saat konferensi pers, seperti diberitakan detik.com, Jumat (29/11/2024).

Kapolres menjelaskan, perbuatan bejat itu telah dua kali dilakukan pelaku di rumahnya pada Oktober dan Sabtu (2/11/2024). Rumah pelaku dan korban berdekatan.

Saat akan melancarkan aksinya, pelaku selalu mengajak korban yang tengah asyik bermain bersama temannya ke dalam rumah. Di rumah tersebut, pelaku mencabuli korban hingga kemaluan korban mengalami pendarahan.

“Tersangka melakukan pencabulan dengan membawa korban yang sedang bermain ke dalam rumah. Sempat terjadi pendarahan kepada korban. Kemudian si tersangka membantu membasuh luka atau pendarahan kepada korban. Lalu, menyuruh korban bermain bersama temannya,” jelasnya.

Aksi bejat pelaku itu kemudian diketahui oleh ibu korban. Pada Minggu (3/11/2024), ibu korban membuat laporan ke Polres Madina.

Setelah menerima laporan, polisi menyelidiki kasus tersebut dan langsung menangkap pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku mencabuli keponakannya karena sering menonton video porno. Bahkan, sebelum mencabuli korban, pelaku sudah lebih dulu menonton porno.

“Kalau dari penelusuran atau pemeriksaan terhadap tersangka, hal ini diawali dari tersangka sering menonton video porno di hape, sehingga tersangka sebelum kejadian menonton video, kemudian nafsunya timbul, sehingga hal yang tercepat yang terlintas, yang ada di depan mata adalah keponakannya,” kata Arie.

Kapolres menyebut pelaku saat ini ditahan di Polres Madina. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.

Reporter: Sir/detik.com

Tags: KeponakanMadina PencabulanPornoRemajaSD
ShareTweet
Next Post
Kemenag Kembangkan Pendidikan Berbasis Cinta

Kemenag Kembangkan Pendidikan Berbasis Cinta

Discussion about this post

Recommended

Edy Anwar: Perketat Penjagaan Perbatasan

Edy Anwar: Perketat Penjagaan Perbatasan

6 tahun ago
Menag Sebut Pelaku Penembakan di Kantor MUI Salah Memahami Agama

Menag Sebut Pelaku Penembakan di Kantor MUI Salah Memahami Agama

3 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Panas Bos WiFi vs Wartawan di Madina Berujung Aksi Saling Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aset Tembus Rp10 Miliar, Bupati Madina Dorong KMM Masuk Ekosistem Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kukuhkan Pengurus Masjid Agung Nur Ala Nur, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025