• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Maret 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KPU Madina Belum Tetapkan Jadwal Kampanye Akbar Kedua Paslon, Ini Penyebabnya

by Redaksi
Selasa, 12 November 2024
0 0
0
KPU Madina Belum Tetapkan Jadwal Kampanye Akbar Kedua Paslon, Ini Penyebabnya

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang. (FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Hingga Senin (11/11/2024) kemarin, Komisi Pemilihan Umum Mandailing Natal (KPU Madina) belum menetapkan jadwal pelaksanaan kampanye akbar atau rapat umum untuk kedua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Madina. Pasalnya, tim pemenangan kedua Paslon juga belum memberikan jadwal.

Meski demikian, KPU Madina telah menetapkan lokasi pelaksanaan kampanye akbar atau rapat umum kedua Paslon di Stadion Sepak Bola Sarak Matua Panyabungan.

Kedua Paslon belum memberikan jadwal rapat umum, baik dari Paslon nomor urut 1 Harun Musthafa dan Ikhwan Husein Nasution. Begitu juga dengan Paslon nomor urut 2, Saipulloh Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution, kata Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang kepada StartNews, Senin (11/11/2024).

Ikhsan menjelaskan penetapan jadwal rapat kampanye akbar sudah diserahkan kepada masing-masing Paslon. Menurut dia, kedua Paslon sudah diberikan kesempatan untuk memilih waktu agar dikonfirmasi ke pihak kepolisian sebagai syarat pelaksanaan.

Seharusnya, kata dia, pengusulan jadwal kampanye akbar mulai berlaku pada 25 Oktober dan akan berakhir pada 23 November 2024. Namun, sampai kemarin belum ada jadwal yang ditetapkan kedua Paslon kendati KPU Madina telah menyurati kedua Paslon.

KPU belum mengetahui secara pasti apakah kedua Paslon akan mengajukan jadwal kampanye akbar. Sebab, hak untuk melaksanakan kampanye akbar sepenuhnya berada pada Paslon, baik untuk dilaksanakan maupun tidak, ungkapnya.

Dia menegaskan KPU Madina sifatnya hanya menunggu pengajuan jadwal dari kedua Paslon.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: JadwalKampanye Akbarkpu madinapaslon
ShareTweet
Next Post
Belasan Warga Linggabayu Keracunan Usai Santap Mi Rebus di Acara Pengajian

Belasan Warga Linggabayu Keracunan Usai Santap Mi Rebus di Acara Pengajian

Discussion about this post

Recommended

Padangsidempuan Terima Dana Transfer 2023 Sebesar Rp 673 Miliar

Padangsidempuan Terima Dana Transfer 2023 Sebesar Rp 673 Miliar

3 tahun ago
KPU Tak Punya Anggaran untuk Sosialisasi DCS, Tanggapan Masyarakat Minim

KPU Tak Punya Anggaran untuk Sosialisasi DCS, Tanggapan Masyarakat Minim

3 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasmada 91 Salurkan Santunan Lebaran untuk 41 Anak Yatim Comeben

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025