• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polsek Denbar Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

BALI

by Redaksi
Jumat, 2 Agustus 2024
0 0
0
Polsek Denbar Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Denpasar, StartNews Anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) mengungkap jaringan prostitusi online menggunakan aplikasi hijau atau MiChat di kos-kosan elit, Jalan Lange IX, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan empat orang yang melakoni praktik prostitusi online. Dua di antaranya masih anak di bawah umur. Mereka adalah DNA (16 tahun), NNI (17 tahun), KAW, dan RMF.

Operasi pengungkapan kasus prostitusi online itu disampaikan oleh Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan kepada wartwawan di Lobby Polsek Denpasar Barat, Jumat (2/8/2024).

Kompol Laksmi mengungkapkan, pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur itu bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya prostitusi yang dilakukan secara terselubung.

Menanggapi informasi tersebut, Kompol Laksmi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dian Eka Ananta bersama anak buahnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil menagamankan DNA dan NNI sedang menjajakan dirinya kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi hijau atau MiChat,

Kedua tersangka diamankan di kos-kosan elit, Jalan Lange IX, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar pada 13 Juli 2024, pukul 01.00 WITA.

DNA diamankan oleh anggota Reskrim saat baru saja menjajakan dirinya kepada seorang laki-laki berinisial MP. Sementara NNI diamankan saat sedang menunggu tamu, kata Kompol Laksmi.

Saat diinterogasi polisi, DNA mengaku perbuatannya dibantu dua orang berinisial KAW dan RMF. Menurut dia, KAW dan RMF memasarkan dirinya melalui aplikasi Michat dengan harga Rp200 ribu sampai Rp 400 ribu per sekali kencan. Setiap DNA mendapat pelanggan, KAW dan RMF mendapat komisi Rp50 ribu sampai Rp150 ribu.

Polisi menangkap RMFsaat bersantai di bale bengong yang ada di Kost Elite RL sambil mengonsumsi minuman beralkohol. Sedangkan KAW diamankan di minimarket yabg berada daerah Monang-maning.

KAW ditangkap saat menunggu DNA yang malam itu sudah janjian bertemu untuk mengambil fee dari DNA, ungkap Kompol Laksmi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, handphone merk Realme, handpone Merk OPPO A5S, kondom bekas pakai, uang tunai Rp250 ribu hasil prostitusi online, dan uang tunai Rp100 ribu yang disita dari RMF sebagai fee atas kegiatan mucikari

Kompol Laksmi menjelaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang mucikari dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara. Juga dijerat dengan ⁠Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang No.1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Reporter: Sir

Tags: Anak di Bawah UmurDenpasar BaratPolsekProstitusi Online
ShareTweet
Next Post
Gus Irawan dan Abdul Basith Ulang Tahun, Doa Terbaik Mengalir

Gus Irawan dan Abdul Basith Ulang Tahun, Doa Terbaik Mengalir

Discussion about this post

Recommended

Doa Bersama untuk Almarhum Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Kota Sibolga

Doa Bersama untuk Almarhum Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Kota Sibolga

6 bulan ago
Edy Rahmayadi Resmikan Pemugaran Bagas Godang Ulupungkut dan Arum Jeram

Edy Rahmayadi Resmikan Pemugaran Bagas Godang Ulupungkut dan Arum Jeram

3 tahun ago

Popular News

  • Kisah Calon Haji Termuda dari Madina yang Membawa Rindu Ayah dan Kecemasan Masa Depan

    Kisah Calon Haji Termuda dari Madina yang Membawa Rindu Ayah dan Kecemasan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama Sebagian Korban Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW PKB Sumut Usulkan 130 Nama Calon Ketua DPC ke Pusat, Madina Kirim Enam Kandidat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025