• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

SPBU Linggabayu Diduga Jual Pertalite Melebihi HET

by Saparuddin Siregar
Rabu, 31 Juli 2024
0 0
0
SPBU Linggabayu Diduga Jual Pertalite Melebihi HET

FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN.

ADVERTISEMENT

Linggabayu, StartNews Pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 15229022 di Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke konsumen yang menggunakan jerigen di atas harga eceran tertinggi (HET).

Seorang warga Kecamatan Linggabayu yang enggan disebut namanya mengaku sering membeli BBM Pertalite di SPBU tersebut menggunakan jerigen dengan harga Rp11.000 per liter. Padahal, HET BBM Pertalite hanya Rp10.000 per liter.

Pengelola SPBU tersebut diduga sudah lama menjual BBM Pertalite kepada konsumen yang menggunakan jerigen dengan harga melebihi HET.

BACA JUGA:

  • VIDEO: SPBU Linggabayu Terang-terangan Jual BBM Subsidi ke Konsumen Pakai Jerigen

Ironisnya, pegawai SPBU dan konsumen yang membawa jerigen tidak menumpuk jerigennya di dispenser, tetapi ditumpuk di luar area SPBU. Modus ini diduga untuk mengelabui aparat penegak hokum (APH)

Konsumen yang membeli BBM Pertalite menggunakan jerigen tidak menunjukkan barcode pengguna BBM bersubsidi ke pegawai SPBU. Yang penting kami bawa jerigen untuk diisi petugas, lalu bayar uang cash tanpa menunjukkan dokumen apapun, kata warga itu.

Sebelumnya, Fahri, pengawas SPBU 15229022, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku SPBU tempatnya bekerja sudah memiliki izin untuk menjual BBM kepada konsumen yang menggunakan jerigen sejak adanya Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur pendistribusian dan harga jual eceran diperlukan surat rekomendasi dari daerah atau desa.

Menurut Fahri, pihaknya menjual BBM Pertalite ke konsumen yang menggunakan jerigen karena konsumen itu sudah memiliki barcode BBM bersubsidi dan mengantongi surat rekomendasi dari daerah atau desa.

Dia juga mengatakan pihaknya sudah memiliki izin penjualan BBM ke konsumen yang menggunakan jerigen dengan harga sesuai HET dari Pertamina.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: HETLinggabayuPertaliteSPBU
ShareTweet
Next Post
Aliansi BEM Madina Hadiri Acara Temu Nasional BEMNUS XIV di Palembang

Aliansi BEM Madina Hadiri Acara Temu Nasional BEMNUS XIV di Palembang

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Sudah Bangun Ratusan Sarpras Sekolah Sejak 2021

Pemkab Madina Sudah Bangun Ratusan Sarpras Sekolah Sejak 2021

2 tahun ago
384 Hektare Lahan Pertanian Tak Bisa Ditanami Akibat Dua Tanggul Jebol di Siabu

384 Hektare Lahan Pertanian Tak Bisa Ditanami Akibat Dua Tanggul Jebol di Siabu

4 tahun ago

Popular News

  • Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026