• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kades dan Sekdes Tegal Sari Terancam Hukuman Penjara Lima Tahun

by Redaksi
Jumat, 28 Juni 2024
0 0
0
Kades dan Sekdes Tegal Sari Terancam Hukuman Penjara Lima Tahun

Kepala Desa Tegal Sari RF dan sekretarisnya, IS ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan remaja berusia 15. (FOTO: ISTIMEWA/MANDAILINGONLINE.COM)

Panyabungan, StartNews Penyidik Polres Mandailing Natal (Madina) menetapkan Kepala Desa Tegal Sari Rizal Effendi dan sekretarisnya, Iman Saputra, sebagai tersangka kasus penganiayaan remaja berusia 15 tahun di Balai Desa Tegal Sari, Kecamatan Natal, Madina pada 7 Juni 2024.

Penetapan status tersangka kepada perangkat Desa Tegal Sari itu dilakukan usai penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Madina melakukan gelar perkara pada Kamis (27/6/2024) kemarin.

Kedua tersangka diduga kuat terlibat penganiayaan remaja berinisial FI yang dituduh mencuri rokok dan uang di rumah salah satu warga di Desa Tegal Sari. Kini Rizal Effendi dan Iman Saputra ditahan di Mapolres Madina.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rizal Effendi diduga menganiaya korban dengan cara menindih kaki remaja itu menggunakan kursi plastik berwarna biru seperti adegan dalam video penyiksaan yang sempat viral di media sosial. Sedangkan Imam Saputra juga diduga turut menganiaya korban.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi-saksi lainnya, sehingga masih ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah dalam kasus penganiayaan anak di bawah umur ini.

Penyidik sudah memeriksa sembilan orang terkait kasus penganiayaan itu. “Hingga kemarin, hasil penyelidikan sementara untuk Pak Kades dan Sekdes memang sudah kita naikkan ke tahap status tersangka mulai dari kemarin sore, kata Kapolres.

Kapores mengungkapkan, penyidik masih mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain atau saksi-saksi lainnya.

Kami masih mengumpulkan saksi-saksi kurang lebih tujuh sampai sembilan orang, baik dari pihak terlapor maupun pelapor,” tutur Arie, Kamis (27/6/2024).

Kedua tersangka terancam pasal penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Reporter: Sir

Tags: Hukuman PenjaraKadesPenganiayaanSekdesTegal
ShareTweet
Next Post
Kapolres Madina: Perdamaian Tak Pengaruhi Proses Hukum Kasus Penganiayaan Remaja

Kapolres Madina: Perdamaian Tak Pengaruhi Proses Hukum Kasus Penganiayaan Remaja

Discussion about this post

Recommended

KOPINTA Mandheling Coffee Wakili Produk Madina di Mandalika

KOPINTA Mandheling Coffee Wakili Produk Madina di Mandalika

4 tahun ago
Tarung Derajat Madina Gelar Latihan Gabungan di Pelataran Masjid Agung

Tarung Derajat Madina Gelar Latihan Gabungan di Pelataran Masjid Agung

3 tahun ago

Popular News

  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Madina Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Rilis Dua Rute Sementara Lewat Jalur Darat ke Tapanuli Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025