• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Staf Sekjen PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Polri Terkait Penyitaan Ponsel

by Redaksi
Kamis, 13 Juni 2024
0 0
0
Staf Sekjen PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Polri Terkait Penyitaan Ponsel

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (kiri), bersama kuasa hukumnya, Petrus Selestinus, saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024). (FOTO: ANTARA/Rio Feisal)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi akan melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Polri terkait penyitaan telepon seluler (ponsel) milik Hasto dan Kusnadi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024) lalu.

“Akan mengadukan oknum penyidik Rossa ke Mabes Polri karena perampasan itu tindak pidana. Jadi, ada dugaan tindak pidana perampasan yang dilakukan oleh Rossa dan kawan-kawan terhadap Saudara Kusnadi,” kata Petrus Selestinus, kuasa hukum Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Menurut dia, seharusnya penyitaan itu tidak dilakukan karena barang-barang tersebut sedang dipegang oleh Kusnadi yang statusnya bukan saksi seperti Hasto dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya akan menyurati KPK untuk mengembalikan barang-barang milik Kusnadi maupun Hasto yang tidak ada hubungannya dengan pokok perkara.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024) diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto mengaku bertatap muka dengan penyidik hanya sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. Walau demikian, dia menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK.

Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6/2024).

Reporter: Sir/Ant

Tags: LaporkanPenyidik KPKPolriPonselSekjen PDIP
ShareTweet
Next Post
Jamaah Kloter 15 Asal Madina Bersiap Menuju Puncak Ibadah Haji di Armuzna

Jamaah Kloter 15 Asal Madina Bersiap Menuju Puncak Ibadah Haji di Armuzna

Discussion about this post

Recommended

Dilema Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Menakar Utang Politik di Meja Hukum

2 bulan ago
Polda Sumut Bakar Ratusan Mesin Judi Konvensional

Polda Sumut Bakar Ratusan Mesin Judi Konvensional

1 tahun ago

Popular News

  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Sibiobio Laporkan Pembalakan Liar Hutan Kotanopan ke Polres Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Madina Tetapkan Direktur PT ISN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025