• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Madina Tahan Enam Penambang Emas Ilegal di Kotanopan

by Redaksi
Senin, 10 Juni 2024
0 0
0
Polres Madina Tahan Enam Penambang Emas Ilegal di Kotanopan
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Penyidik Polres Mandailing Natal (Madina) menahan enam dari tujuh tersangka kasus tambang emas ilegal di Kotanopan, Madina. Sementara satu tersangka lagi berstatus anak di bawah umur dan tidak ditahan tetapi wajib lapor.

Selain itu, penyidik juga menyita 12 excavator yang digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal itu. Namun, baru satu alat berat yang diketahui pemiliknya berinisial SB. Kini SB ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Penyidik masih menelusuri kepemilikan 11 alat berat lainnya.

“Tim masih bekerja. Sejauh ini tersangka yang sudah ditetapkan sebanyak 7 orang. Dimana 6 orang ditahan, 1 orang dijamin keluarga atau tersangka anak, ” kata KBO Reskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto, dikutip dari pojoksatu.id, Senin (10/6/2024).

Ipda Bagus menjelaskan, SB merupakan satu dari tujuh orang tersangka yang ditetapkan. SB merupakan pemilik satu dari 12 alat berat yang diamankan polisi.

Barang bukti berupa excavator yang ditemukan di lokasi tambang, kata Bagus, disita guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Sebelumnya, Polres Madina merazia tambang emas ilegal di Kotanopan. Ada tiga lokasi yang jadi target operasi di Kecamatan Kotanopan, yakni Aek Kapesong di Kelurahan Pasar Kotanopan, Desa Hutarimbaru dan Saba Dolok.

Dari tiga lokasi itu, sebanyak 12 alat berat atau beko berhasil diamankan polisi dan 7 orang pekerja. Mereka adalah SB sebagai pemilik alat berat, JH (33) warga Desa Sidorejo, Kota Padangsidimpuan sebagai operator alat berat. MR (20) warga Desa Ampung Padang, Kecamatan Rantobaek, Madina.

IE (24) warga Desa Aek Nangali, AS (22) dan AH (27) warga Desa Simpang Durian, Kecamatan Linggabayu, serta S (17) warga Batangnatal.

Reporter: Sir

Tags: KotanopanPenambang Emaspolres madina
ShareTweet
Next Post
Dua Jamaah Haji Sumut yang Wafat di Tanah Suci Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi

Jamaah Haji Asal Sumut Wafat di Tanah Suci Bertambah Satu Orang

Discussion about this post

Recommended

BNPB akan 100 Chainsaw untuk Bersihkan Kayu Pascabanjir di Tapsel

BNPB akan 100 Chainsaw untuk Bersihkan Kayu Pascabanjir di Tapsel

5 bulan ago
Polres Madina Salurkan BTP untuk 1.600 PKL dan Pedagang Rumahan

Polres Madina Salurkan BTP untuk 1.600 PKL dan Pedagang Rumahan

4 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama Dekan dan Wakil Dekan di USU yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025