• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pilgub DKI, Cak Imin Buka Pintu untuk Anies dan Kaesang Mendaftar ke PKB

JAKARTA

by Redaksi
Jumat, 7 Juni 2024
0 0
0
Pilgub DKI, Cak Imin Buka Pintu untuk Anies dan Kaesang Mendaftar ke PKB

Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Semarang, StartNews Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin membuka pintu bagi mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk mendaftar ke PKB sebagai bakal calon (Balon) Gubernur DKI dalam Pilkada 2024.

“Siapapun yang akan mendaftar, mau Mas Anies, Sudirman Said, atau Kaesang, akan kita uji kapasitas, kualitas visi-misi, dan keterpilihannya,” kata Cak Imin di Semarang, Kamis (6/6/2024).

Dia menyebut komunikasi Anies Baswedan dengan DPW PKB DKI Jakarta sudah mengerucut. Meski demikian, kata dia, seluruh bakal calon yang mendaftar ke PKB akan melalui uji kelayakan dan kepatutan (UKK).

Secara nasional, menurut Cak Imin, ada sekitar tiga ribu bakal calon yang mendaftar ke PKB untuk memperoleh rekomendasi maju dalam Pilkada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Namun, baru 38 bakal calon yang sudah diterbitkan rekomendasinya.

Para calon tidak hanya berasal dari internal PKB, tetapi juga partai politik yang lain. “Ada kalanya sulit karena harus menunggu koalisi, tapi juga harus menunggu kompetisi antar kandidat,” kata Cak Imin.

Dia juga mengakui tidak mudah menentukan bakal calon yang akan diusung dengan jumlah kandidat yang banyak, tetapi dalam waktu yang pendek ini.

Reporter: Sir

Tags: AniesCak IminKaesangPilgub DKIPKB
ShareTweet
Next Post
Setelah Bunuh IRT, Pria Berstatus PNS di Sidimpuan Bunuh Diri

Setelah Bunuh IRT, Pria Berstatus PNS di Sidimpuan Bunuh Diri

Discussion about this post

Recommended

Pemprov Sumut Dorong Penyesuaian Pengelolaan Hutan dengan Peraturan Baru

Pemprov Sumut Dorong Penyesuaian Pengelolaan Hutan dengan Peraturan Baru

5 tahun ago
Bupati Tapsel Lantik 21 Kepala Sekolah, Batas Jabatan Maksimal 8 Tahun

Bupati Tapsel Lantik 21 Kepala Sekolah, Batas Jabatan Maksimal 8 Tahun

11 bulan ago

Popular News

  • Beredar Surat Permintaan Mutasi PNS dari Disdik Madina, Kepala BKPSDM: Itu Hoaks

    Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Setelah di Langit Sumut, Hari Ini Pesawat Tempur F-16 Bikin Geger Warga Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025