• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 20, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Sinunukan

by Redaksi
Rabu, 13 Maret 2024
0 0
0
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Sinunukan

Sinunukan, StartNews Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap seorang pria yang diduga bandar sabu di Desa Sinunukan IV, Kecamatan Sinunukan, Madina, Minggu (3/3/2024).

Polisi menyita dua paket sabu seberat 58,73 gram dari tangan pria berinisial AG alias Birong (23), warga Blok C, Desa Sinunukan IV. Polisi juga mengamankan handphone merek Oppo, tiga plastik klip, timbangan elektrik, dan jaket warna hitam.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan pengungkapan kasus narkoba di Desa Sinunukan IV itu berkat informasi yang diperoleh Polres Madina dari masyarakat setempat.

“Masyarakat resah dengan peredaran narkoba yang sudah mulai marak di daerahnya. Informasi dan laporan itu langsung kita tindaklanjuti,” kata Arie Paloh.

Arie menerangkan, penangkapan Birong dilakukan oleh personel Satres Narkoba saat hendak melakukan transaksi di salah satu tempat di desa tersebut. Mulanya, Birong hendak melarikan diri dari incaran petugas. Namun, dengan keahlian petugas, Birong dan barang bukti berhasil diamankan.

“Kemudian pelaku dan barang bukti narkotika dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Arie kembali mengingatkan warga Kabupaten Madina untuk menjauhi narkoba dalam bentuk dan jenis apapun. Sebab, pihaknya bakal melakukan pemberantasan hingga ke akar-akarnya.

“Tanpa pandang bulu, siapapun dia, Polres Madina bakal menindak tegas pelaku narkoba. Jadi, saya harap narkoba itu dijauhi dan sama-sama kita berantas,” tegasnya.

Kapolres mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat.

Atas perbuatannya, Birong terancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Reporter: Rls

Tags: Bandar Sabupolres madinasinunukan
ShareTweet
Next Post
Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Quran dan Surah Yasin ke 34 Provinsi

Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Quran dan Surah Yasin ke 34 Provinsi

Discussion about this post

Recommended

Terdesak Ekonomi, Dua Ibu Rumah Tangga Nekat Jadi Kurir Ganja

Terdesak Ekonomi, Dua Ibu Rumah Tangga Nekat Jadi Kurir Ganja

5 tahun ago
Momen 10 November, Anak-anak Pasar Laru Disuguhi Bacaan Sejarah Pahlawan

Momen 10 November, Anak-anak Pasar Laru Disuguhi Bacaan Sejarah Pahlawan

11 bulan ago

Popular News

  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Madina Dimutasi, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025